Abdel Haq menyampaikan pentingnya kegiatan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada peserta tentang manajemen PNS yang diantaranya berisikan tentang kedisiplinan, |
Untuk menambah wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang peraturan, Kegiatan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 digelar oleh Kementerian Agama Kabupaten Pasaman.
Kegiatan sosialisasi peraturan tentang manajemen PNS tersebut telah resmi dibuka oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pasaman H.Abdel Haq Senin (28/5) di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman jalan Bypass Lubuk Sikaping.
Abdel Haq menyampaikan pentingnya kegiatan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman kepada peserta tentang manajemen PNS yang diantaranya berisikan tentang kedisiplinan, cuti, serta aturan-aturan lainnya yang berkenaan dengan kepegawaian.
Dirinya berharap, melalui kegiatan dapat terwujudnya aparatur-aparatur Kemenag yang profesional dan taat terhadap regulasi .
Panitia pelaksana yang juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha Drs. Nafrizal menginformasikan sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan yang terdiri dari pejabat seksi Kemenag Pasaman, Kepala KUA, Kepala MIN, Kaur MTsN dan MAN, Penghulu, Pengawas, serta JFU.
Lanjutnya, pemateri sosialisasi tersebut diantaranya Suryadi widyaswara dari Balai Diklat Keagamaan Padang juga Kepala kantor dengan mengambil tema mewujudkan ASN yang tahu, faham dan patuh terhadap peraturan.
“Sosialisasi dilaksanakan sehari hingga menjelang berbuka puasa”, terang Nafrizal.(suf78)