Hari Otonomi Daerah ke XXII Tahun 2018 yang jatuh pada tanggal 25 April 2018 pelaksanaan upacara untuk tingkat Sumatera Barat di pusatkan di Kota Bukittinggi. |
Hari Otonomi Daerah ke XXII Tahun 2018 yang jatuh pada tanggal 25 April 2018 pelaksanaan upacara untuk tingkat Sumatera Barat di pusatkan di Kota Bukittinggi.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit bertindak sebagai inspektur upacara dengan komandan upacara Kepala Dinas Satpol. Pamong Praja Kota Bukittinggi Syafnir bertempat di Lapangan Wirabraja Bukittinggi, Rabu (25/4).
Hari Otonomi Daerah yang ke XXII tahun 2018 ini mengangkat tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Bersih dan Demokratis” dihadiri oleh Bupati / Walikota se-Sumatera Barat, Forkompimda Prov.Sumbar dan Kota Bukittinggi, Kepala SKPD Prov.Sumbar dan Ka.SKPD Kota Bukittinggi serta pegawai di lingkungan pemerintah Kota Bukittinggi.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan oleh Nasrul Abit mengatakan bahwa penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandasakan kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku, tetapi juga menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Ditegaskan oleh Mendagri, “kepada semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tak bisa dipidanakan.
Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, meningkatkan daya saing daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia.
Selama inovasi daerah dilakukan sesuai peraturan perundang – undangan, pemerintah dan saya selaku Menteri Dalam Negeri menjadi yang terdepan melindungi semua kebijakan inovasi di daerah”, tegasnya.
“tidak bisa dipungkiri selama 22 tahun implementasi otonomi daerah, sudah banyak hal positif yang dirasakan rakyat Indonesia, antara lain pembangunan sarana dan prasarana semakin menggeliat sesuai potensi daerah, otonomi daerah telah mendorong adanya proses pengambilan keputusan publik yang telah partisipatif juga demokratis lewat pemilihan Kepala Daerah”, terangnya.
Kemudian juga disampaikan bahwa, namun dari semua yang telah dicapai, masih banyak kerja – kerja yang harus dituntaskan, ada tiga hal yang menjadi perhatian utama yaitu :
“Pertama, Integritas dan etika profesional bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan hal yang harus dikedepankan.
Kedua, Menjadi perhatian dan komitmen kita bersama yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan ketiga, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah harus terus menjadi proritas utama kebijakan disemua level Pemerintah Daerah”, pungkasnya.
Kemudian diakhir sambutannya Mendagri berharap peringatan Hari Otonomi Daerah ini bukan sekedar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat disetiap jengkal wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (sy)