Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang diwakili Wakil Gubernur Nasrul Abit meresmikan Monumen Pendidikan Kader Pamong Praja di jalan Merapi Nomor 15 Bukittinggi atau tepatnya dikompleks RSAM yang dulunya pernah berdiri APDN Bukittinggi ditandai dengan pembukaan selubung Lambang Pendidikan Kader Pamong Praja yang diikuti dengan penandatanganan prasasti, Rabu (25/4).
Tampak hadir pada kesempatan tersebut Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Prof.Johermansyah Johan, para pamong senior Amal Firdaus, Djufri, Rusdi Lubis, Yohanes Dahlan, Aristo Munandar, dan Dir.RSAM Bukittinggi, para alumni baik yang purna tugas maupun yang masih aktif di pemerintahan yang berasal dari tamatan APDN, STPDN dan IPDN serta undangan lainnya.
Akmal Firdaus salah seorang pamong senior memaparkan sejarah singkat tentang berdirinya pendidikan pamong praja. “dimulai dari terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang bernama Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) dan Middlebare Opleiding School Vor Inlandsche Ambtenaren (MOSVIA). Kemudian pada pada masa awal kemerdekaan RI, sejalan dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, kebutuhan akan tenaga kader pamong praja untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi (SMT) Pangreh Praja yang keudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawa Pemerintahan Aministrasi Atas (SMPAA) di Jakarta dan Makasar”, katanya
“Pada tahun 1952, Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan salah satunya di Bukittinggi. Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, luas, dan dinamis, maka pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. Dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan maka dibentuklah APDN Nasional yang berkedudukan di Jatinangor dan kemudian ditingkatkan status APDN menjadi STPDN dengan progran studi D III. Karena adanya kebijakan Nasional mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain satu departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih lebih menyelenggarakan keilmuan yang sama, maka Depdagri meng integrasikan STPDN ke dalam IIP, dengan ditetapkannya Kepres No.87 Tahun 2004 tentang penggabungan STPDN ke dalam IIP maka sekaligus merubah nama IIP menjadai Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)”, terangnya.
Kemudian Akmal Firdaus mengatakan bahwa, “pendirian monumen ini bertujuan untuk memancarkan kembali semangat untuk tetap mengabdi kepada Nusa Dan Bangsa dalam ikatan kekerabatan yang tidak pernah putus. Kesemuanya mendorong kami menyatukan kembali tekad tidak pernah menyerah, karena pamong walau sudah pensiun dia tetap berbuat denga semboyan Pamong Senior Never Die”, ujarnya dengan penuh semangat.
Sementara itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap para pamong senior dan penggagas yang telah menempatkan monumen pamong praja ini di Bukittinggi dan akan menjadikan monumen ini sebagai salah satu destinasi di Bukittinggi.
“keberadaan sekolah pamong praja ini telah banyak membantu pemerintah, dengan keberadaan tugu ini akan membangkitkan semangat dan mengenang kembali dimana sekolah kepamongan yang telah berbuat banyak kepada negara dan bangsa. Belum ada tugu kader pamong praja di daerah lain dengan berdirinya di Bukittinggi tentu bagaimana nanti secara nasional orang akan datang ke Bukittinggi dan sebagai kota sejarah tidak salah kiranya tugu ini ada disini dan kami akan pelihara dan jadikan destinasi daerah ini”, ujarnya.
Sedangkan Wakil Gubernur Nasrul Abit mengatakan bahwa, selama ini banyak terbantu dengan keberadaan tamatan baik dari APDN, STPD dan IPDN karena pamong praja ini adalah orang – orang yang punya kemampuan dan bisa bekerja dalam bidang apapun.
“kami sebagai kepala daerah tidak banyak paham tentang pemerintahan, dengan keberadaan tamatan APDN, STPDN dan IPDN merasa sangat terbantu. Pamong praja ini adalah orang – orang yang punya kemampuan mereka bisa bekerja dalam bidang apapun, mereka sudah dididik untuk itu. Kami di daerah sangat butuh mereka karena integritasnya bagus punya kapabilitas dan kemampuan serta kepribadian yang baik”, terangnya.
Nasrul Abit juga mengatakan bahwa paradigma baru pamong itu sebagai aparatur pusat maupun daerah, untuk menjalankan tugas – tugasnya ada dalam tiga K yakni, melakukan Koordinasi, kemudian Kolaborasi serta Konsensus, artinya tiga K itu harus dilaksanakan saat ini disamping itu menjaga NKRI, makanya saat tamat IPDN tidak dikembalikan ke Propinsi asal mereka tapi mereka disebar diseluruh Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI, pungkasnya.
Kepada Wakil Gubernur dan Walikota Bukittinggi juga disematkan pin IKAPTK oleh pamong senior Akmal Firdaus dan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara serah terima pinjam pakai bangunan monumen APDN milik pemerintah provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Nasrul Abit kepada Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias. (Sy)