Dalam upaya meningkatkan kinerja pegawai dilingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Tidak seperti biasanya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memutuskan memeriksa absensi dan menghitung langsung jumlah peserta apel pagi saat menjadi Pembina pada Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Padang Senin (2/4/2018).
Pemeriksaan kehadiran peserta apel pagi kali ini secara langsung dilakukan Wakil Gubernur bersama Sekdaprov Dr. H. Ali Asmar, MPd, asisten, Staf Ahli Gubernur dan Kepala Biro walaupun telah menerima laporan jumlah peserta dari komandan tiap barisan eselon III, perbiro dan Satpol PP.
WakiL Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit Nasrul Abit dalam arahan menjelaskan, "Saya sengaja periksa langsung tiap barisan, terutama Eselon III, karena hari-hari ini, kadang-kadang Eselon III ini hanya hadir cuma 30-40 persen saja, hari ini cukup baik ".
Kehadiran Eselon III pada apel pagi merupakan sebagai teladan bagi yang lain, hal yang sangat disayangkan mengingat Eselon III merupakan pejabat penyelia yang menghubungkan eselon IV dan staf dengan Eselon II.
Bagaimana caranya dalam meningkatkan kinerja jika pimpinan tidak bisa memperlihatkan kualitas diri, disiplin, maka sudah semestinya Eselon III menjadi panutan bagi dan memonitor ASN di bawahnya, yakni Eselon IV dan staf.
"Saudara memiliki tanggungjawab untuk menata dan memanage. Kalau kita memanage itu, kita harus jadi panutan. Nah kalau kita tidak bisa jadi panutan, bagaimana akan memanage orang lain ?.
Bagaimana akan menertibkan orang lain kalau diri sendiri saja tidak tertib ?" imbuh Wagub Nasrul Abit.
Terkait kehadiran dan disiplin ini, selain pesan khusus kepada Eselon III di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Nasrul Abit juga mengingatkan ASN peserta apel secara umum agar tidak setengah-setengah menjalankan disiplin dan menghayati tugas.
Wagub Nasrul Abit juga menyinggung sejumlah tuntutan kenaikan tunjangan daerah bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar, hal ini sering didengungkan dan terdengar akhir-akhir ini.
Wagub menjelaskan, dalam kondisi keuangan daerah yang sempit dan terbatas, anggaran yang akanj digunakan untuk mewujudkan hal tersebut dapat menyebabkan anggaran pembangunan daerah tersedot. Dengan kata lain, kenaikan tunjangan daerah secara tidak langsung akan mengurangi berbagai pembangunan di Sumbar yang manfaatnya jelas-jelas dirasakan langsung oleh masyarakat.
Oleh karena itu, seandainya benar ingin dinaikkan, ASN di lingkungan Pemprov Sumbar harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, antara lain dengan disiplin, tanggung, jawab, dan kinerja yang optimal.
"Kalau begini kan tidak fair, minta kenaikan tunjangan tapi kehadiran dan hasil kerja masih kurang. Ingatlah jika ada kenaikan berarti ada dana pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat secara langsung akan terpangkas.
Ada kemaren salah seorang pejabat di BKD, soal ada draft penataan sistem penggajian pemberian tunjangan dan fasilitas PNS menuju pada sistem yang adil dan layak, yang berdasarkan tugas, tanggung jawab, beban kerja serta kinerja dengan sistem single salary.
Jika penghitungannya mampu memberikan keadilan bagi ASN secara kualitas tentu akan memberikan amalan masuk surga, jika nanti penghitungan itu sama rata,sama rasa, tidak membawa perubahan produktifitas ASN, maka tanggung pulalah dosanya, ujar Wagub Nasrul Abit. (zs).