Sumintak Pimpin Langsung Penangkapan Transaksi Narkoba

Sehingga Tim gabungan cepat tanggap  Polres Solok Kota di bawah pimpinan Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak, melakukan penyelidikan di daerah tersebut. 
IMPIANNEWS.COM (Solok). 

Wakapolres Solok Kota memimpin Tim gabungan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kawasan Bulan Parak Anau, RT 03 RW 02, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok, Minggu (1/4) sekira pukul 14.36 WIB. 

Tim gabungan mengamankan AS (24), bersama barang bukti berupa satu paket besar ganja, satu paket sedang ganja,  unit ponsel, dan sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nopol BA 2776 HB beserta kunci kontak.

Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan SIK,  MH  pengungkapan kasus ini berawal  informasi dari masyarakat  Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Di lokasi ini  sering terjadi transaksi jual beli narkotika.  Sehingga Tim gabungan cepat tanggap  Polres Solok Kota di bawah pimpinan Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak, melakukan penyelidikan di daerah tersebut. 

Sekitar pukul 14.36 WIB, di lokasi yang di awasi personel melihat orang yang dicurigai di kawasan Bulan Parak Anau RT 03 RW 02. Tim kemudian mengamankan  salah seorang  yang di curigai keberadaannya berinisial AS (24).

AS  dan temannya berinitial BR yang hendak  melarikan diri dengan membawa sepeda motor  berhasil di cegat personil, kemudian di lakukan pemeriksaan dan mengeladahan, Sebut  Sumintak yang langsung  memimpin penangkapan.(sm)