Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias temui para pedagang sedang berbenah dan membersihkan kios – kios yang akan ditempatinya. |
Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias didampingi beberapa SKPD terkait melakukan peninjauan kelapangan dan melihat langsung situasi kios yang ditempati pedagang, Kamis lalu Peninjauan tersebut dilakukan Pasca lotting penempatan pedagang pada kios penampungan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,
Walikota sengaja datang meninjau untuk melihat situasi apakah ada kendala – kendala yang ditemui pedagang dalam upaya menempati kios tersebut. Ditemui dilapangan para pedagang sedang berbenah dan membersihkan kios – kios yang akan ditempatinya.
Tidak ada kendala yang berarti hanya masih ada terdapat tumpukan triplek material untuk pembangunan kios penampungan yang sedang dikerjakan yang menghalangi pedagang untuk menempati kiosnya disalah satu lorong yang dikeluhkan pedagang.
Walikota Ramlan langsung memerintahkan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan untuk mengosongkan lokasi tersebut dari material yang menghalangi.
“semua lokasi dipastikan tidak ada yang menghalangi kios pedagang dari material bangunan, semua tangga – tangga dan akses juga harus dalam kondisi kosong dan agar tidak ada lagi yang menghalangi pedagang untuk berjualan”, ujar Walikota yang disanggupi oleh Kepala Dinas untuk mengosongkan tumpukan tripleks tersebut ada hari itu juga.
Dengan telah ditempatinya kios penampungan oleh pedagang yang telah menempati kios, terlihat merasa senang dan lega dan sebagaimana yang diungkapkan oleh Fadil salah seorang pedagang yang telah menampati kios tersebut.
“Alhamdulillah, kami sudah dapat menempati kios penampungan ini dan kami sudah bisa menata toko dan berjualan kembali, pedagang sebagain besar cukup puas dengan hasil lottingan kemaren karena pelaksanaannya cukup fair/adil. Untuk itu terima kasih kepada pemerintah, dan kendala sampai saat ini tidak ada, cuma rekan – rekan yang medapat hasil lottingnya dibelakang pasar tentu harus bersabar terlebih dahulu”, ujarnya.
Ketika ditanyakan kepada Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan M.Idris tentang pedagang yang kemungkinan tidak menmpati kios penampungan sesuai dengan hasil lottingnnya, dikatakan bahwa hanya akan diberi tenggat waktu 1 (satu) minggu, dan apabila tidak ditempati maka kios akan diserahkan kepada yang lebih membutuhkan, ungkapnya (Sy)