Pemerintah Kota Padang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang berkomitmen menyukseskan pendataan Potensi Desa (PODES) pada 2-31 Mei 2018 mendatang. |
Pemerintah Kota Padang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Padang berkomitmen menyukseskan pendataan Potensi Desa (PODES) pada 2-31 Mei 2018 mendatang. Sebagaimana menyikapi hal itu, BPS Kota Padang telah mulai menggencarkan sosialisasi ke masing-masing kecamatan yang diikuti camat beserta lurah se-Kota Padang. Sosialisasi ini dilakukan mengingat pentingnya dukungan dan kerjasama camat terutama lurah selaku responden atau sumber data pada pendataan PODES nantinya.
“Pendataan PODES ini harus kita sukseskan. Karena data atau hasil yang diperoleh nanti akan menjadi acuan dan bermanfaat khususnya bagi perencanaan pembangunan Kota Padang ke depan,” ujar Asisten I Bidang pemerintahan Setdako Padang, Vidal Triza kepada wartawan dalam jumpa pers di Media Center Pemko Padang, Rabu (25/4).
Mengingat pentingnya pendataan PODES tersebut, Vidal pun mengimbau kepada seluruh aparatur baik di pemerintah kelurahan dan kecamatan serta SKPD terkait mendukung sepenuhnya. Yaitunya memiliki kesepahaman yang sama dengan BPS dan membantu apa saja yang dibutuhkan BPS dalam pendataan nantinya.
“Maka itu diharapkan keseriusan kita semua menyikapinya dengan memberikan data yang akurat kepada Tim BPS dalam pendataan PODES nanti. Sebab, akurasi data yang diberikan kepada petugas pendataan sangat menentukan sekali, untuk lebih memacu pembangunan Kota Padang ke depan,” imbuhnya dalam kegiatan yang juga dihadiri Kepala BPS Kota Padang, Rizal itu.
Rizal juga menjelaskan, pada pendataan PODES ini, petugas dari BPS Kota Padang akan menghimpun data dan informasi berbagai potensi setiap kelurahan di Padang. Diantaranya terkait potensi sosial, ekonomi, infrastruktur sekaligus sumber daya manusia dan sumber daya alam serta informasi lainnya.
“Data PODES itu nantinya menjadi bahan yang penting terutama sebagai acuan bagi perencanaan, implementasi, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara umum atau bahkan secara spesifik menurut wilayah tertentu," terangnya.
“Karena dalam berbagai pembangunan ke depan, sangat diperlukan data potensi desa yang nantinya menjadi rujukan untuk pemberian dana pembangunan dari pemerintah pusat ke daerah. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat yang bergantung dari hasil PODES ini,” cetusnya dalam jumpa pers yang dipandu Kabid KSP Dinas Kominfo Padang, Swesti Fanloni itu.(dv)