Ombudman dan Kemenag Akan Bentuk Posko Penanganan Umrah Bermasalah

Komitmen Travel Umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) dipertanyakan lantaran belum memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi sebanyak 1.325 orang
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Ombudsman perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memanggil jajaran Kementerian Agama setempat membahas perkembangan kasus penelantaran dan penundaan keberangkatan umrah oleh biro perjalanan PT Bumi Minang Pertiwi.

Komitmen Travel Umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) dipertanyakan lantaran belum memberangkatkan jamaah umrah ke Arab Saudi sebanyak 1.325 orang. Ditambah, biro ini juga menelantarkan 121 jamaah di Malaysia dalam perjalanan pulang dari Makkah karena tidak ada tiket.

"Yang kami bahas soal penjadwalan ulang keberangkatan jamaah serta prosedur pengembalian uang jamaah yang batal berangkat," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Jumat (26/04/2018)

Menurut dia seharusnya pada pertemuan yang digelar di Kantor Ombudsman Sumbar tersebut BMP juga dipanggil namun hingga pertemuan selesai tidak ada dari perwakilan mereka yang tiba.

"Perkembangan terbaru kasus ini adalah saat ini sudah ada surat dari Kementerian Agama pusat meminta BMP menghentikan penerimaan pendaftaran baru calon jamaah umrah," kata dia.

Ia mengatakan penghentian pendaftaran tersebut harus diikuti dengan memberangkatkan calon jamaah yang sudah mendaftar dan mengembalikan uang jamaah yang batal berangkat.

Namun ia menyayangkan pihak BMP mangkir dalam pertemuan ini dan susah dihubungi.

Ia juga menilai komitmen BMP untuk menjadwal ulang keberangkatan jamaah masih belum serius karena tidak ada bukti berupa tiket penerbangan dan manifest penumpang.

"Kalau memang mau menjadwal ulang keberangkatan seharusnya dari sekarang sudah jelas ada manifest tanggal berapa berangkat, menggunakan maskapai apa, berapa jumlah yang berangkat dan pulang tanggal berapa dibuktikan dengan tiket," kata Adel 

Adel menyampaikan setelah ini pihaknya sepakat membuka posko bersama Kementerian Agama menangani persoalan ini dan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk.

"Kami khawatir ada upaya penggelapan, semua kemungkinan bisa terjadi karena pihak BMP saat ini memegang uang jamaah yang sudah membayar dan harus dikejar, kata Adel

Sementara Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Sumbar Afrijal mengatakan pihaknya mengaku kesulitan berkomunikasi dengan BMP terkait penjadwalan ulang keberangkatan dan pemulangan jamaah.

Sebelumnya Biro perjalanan umrah PT Bumi Minang Pertiwi (BMP) Padang menjanjikan penjadwalan ulang keberangkatan jamaah yang seharusnya sudah diberangkatkan hingga Mei 2018 dialihkan pemberangkatannya mulai Oktober hingga Desember 2018.(ul)