Menuju WTP, Pemko Padang Serius Kelola Aset

Didi Aryadi, salah satu langkah Pemko Padang untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah mengelola aset menggunakan SIMBA-
IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Pemerintah Kota Padang melakukan langkah serius terkait pengelolaan aset atau barang milik daerah. Pengelolaan asetnya berbasis teknologi informasi dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah - Barang Milik Daerah (SIMBA-BMD), bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku owner aplikasi tersebut.

Menurut Asisten Administrasi Sekretariat Kota Padang, Didi Aryadi, salah satu langkah Pemko Padang untuk menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI adalah mengelola aset menggunakan SIMBA-BMD. Dengan sistem ini dapat meminimalisir segala kelemahan dan penyimpangan dalam pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan sekolah.

"Dengan SIMBA-BMD diharapkan kelemahan dan penyimpangan dalam pengelolaan barang dapat diminimalisir," kata Didi Aryadi usai membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Barang bagi pengurus barang Pemko Padang di Hotel Axana, Selasa (3/4/2018).

Selain menuju perolehan opini WTP untuk kelima kalinya, menurut Didi lagi, tahun 2018 ini pemerintah melakukan Sensus Barang Milik Daerah secara nasional. Untuk itu perlu pelaporan aset dan barang yang lebih akuntabel. 

"Bimtek pengelolaan barang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola barang agar lebih akuntabel dan bertanggung jawab," sebutnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang, Andri Yulika mengatakan, pelaksanaan bimtek tersebut bertujuan agar pengelola barang memahami tahapan dan proses pengelolaan BMD. Pengelola barang harus mempedomani Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.

Selanjutnya, peserta bimtek supaya lebih memahami tahapan pelaksanaan Sensus BMD yang akan dilangsungkan tahun ini, sehingga semua penyimpangan dan kelemahan selama ini bisa diminimalisir.

"Segenap aparatur pengelola BMD agar melakukan penelusuran, pendaftaran dan pencatatan aset dengan benar dan bertanggung jawab. Hal ini diharapkan memperoleh data kekayaan daerah yang akurat dan mutakhir yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan neraca pemerintah daerah," tutup Andri.

Adapun peserta kegiatan bimtek ini terdiri dari pengurus BMD dari SKPD dan sekolah sebanyak 150 orang. Bimtek dilaksanakan selama dua hari (3-4 April 2018).(th)