Mayjen TNI Hartind Asrin, "Pers Online Harus Cepat dan Tepat dalam Pemberitaan

Mayjen TNI Hartind Asrin dalam pemaparannya menyampaikan wartawan Online harus Cepat dan Tepat dalam pemberitaan. Negara kita ini sekarang mengalami Ancaman yang nyata
IMPIANNEWS.COM (Jakarta).

Dalam rangka pembekalan PWO (Persatuan Wartawan Online) Independen, DPP IPJI (Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia) bekerjasama dengan IMO (Ikatan Media Online) DKI Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Bela Negara yang langsung disampaikan oleh Dirjen Strahan (Strategi Pertahanan) Kemhan RI Mayjen TNI Hartind Asrin  di Hotel Grand Cempaka,  Jakarta, Jumat (13/04).

Menurut Mayjen TNI Hartind Asrin dalam pemaparannya menyampaikan wartawan Online harus Cepat dan Tepat dalam pemberitaan. Negara kita ini sekarang mengalami Ancaman yang nyata, diantaranya Narkoba dan Teroris. Narkoba merusak generasi muda kita, Teroris ada 3 generasi, pertama generasi Osama bin ladin, Generasi ISIS, Generasi Foreig Inisiatif, Ini Ancaman yang sedang kita hadapi. 

Adapun Ancaman lainnya yaitu Perang Asimetris dan Proxy War adalah sasaran antara yang mana menggunakan pihak ketiga sebagai pengganti berkelahi satu sama lain secara langsung, ujar hartind yang pernah menjadi Atase Pertahanan RI di Malaysia. 

Hartind menceritakan "Kita semua ini rata-rata adalah anak pejuang, Saya dulu Anak Brimob yang mana dulu beliau baku hantam sama Jepang, begitu juga rekan-rekan semua adalah keturunan pejuang,  jadi semangat Bela Negara itu masih tertancap didalam Hati kita"

Hartind jg menjelaskan Bela Negara merupakan suatu sikap dan prilaku Warga Negara yang dijiwai oleh Kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin keberlangsungan hidup Bangsa dan Negara.

"Adapun Dasar hukum dari Bela Negara itu adalah -Pertama : Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 Setiap Warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. -Kedua : Pasal 30 Ayat 1 UUD 1945 Tiap tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha hankamneg, -Ketiga: Pasal 9 Ayat (2)huruf d UU Nomor  3 Tahun 2002 tentang Hanneg : Pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib,  pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib,  pengabdian sesuai dengan profesi. -Keempat : Perpres Nomor 97 Tahun 2015 tentang Jakumhanneg Tahun 2015 - 2019"

Bangsa Indonesia ini adalah Negara Kaya, apa yang tidak ada di Indonesia, SDA nya sungguh luar biasa, makanya Kekayaan alam Indonesia ini membuat warga Dunia takjub,ungkap Hartind sambil menceritakan kisah anaknya yang kuliah diluar negeri.

Hartind juga menyampaikan Nilai-nilai Dasar Bela Negara,yakninya Cinta Tanah Air,  Sadar berbangsa dan bernegara, Setia pada Pancasila sebagai Ideologi,  Rela Berkorban untuk bangsa dan negara, memiliki kemampuan awal bela negara. Hartind berharap Kita harus tetap sehat jaga fisik, apalagi wartawan harus kuat,  jaga kesehatan selalu,biar kemampuan menulis dalam hal pemberitaan tidak sakit dan semangat selalu,  ungkap Hartind mantan Kabadiklat kemhan yang berdarah minang ini dengan lantang.

Tampak Hadir dalam Kesempatan tersebut Ketua Umum IPJI Taufik Rachman, Ketua Umum IMO Yakub F Ismail, Ketua Umum PWO Independen Marnala Emi Manurung, Ketua Umum BPANN Rika Puspita Sari, Ketua IMO DKI Jakarta Hengky Abidin,  Artis IPJI / IMO Syalimar Malik dan Perwakilan Pimpinan Redaksi,  Wartawan Online,  dan Media Online Se Indonesia dibawah naungan IMO dan PWO Independen. (Megy)