KPUD PAYAKUMBUH Siap Sukseskan Pileg dan Pilpres 2019 Mendatang

pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, harus didaftarkan pada 4-10 Agustus 2018.
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sudah didepan mata yang akan digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang, tahapan demi tahapan pun mulai dilaksanakan untuk menyukseskan pesta demokrasi sekali lima tahun tersebut.

Dikutip melalui situs web setkab.go.id, Selasa, 3 Oktober 2017, Komisi Pemilihan Umum telah menyusun Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019. Langkah itu sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 167 ayat (8) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam PKPU yang ditandatangani Ketua KPU Arief Budiman pada 4 September 2017 disebutkan pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, harus didaftarkan pada 4-10 Agustus 2018.

Tahapan pemilu, berdasar PKPU, terdiri atas: (a) Sosialisasi; (b) Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu; (c) Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih; (d) Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu; (e) Penetapan peserta pemilu; (f) Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan.

Selanjutnya (g) Pencalonan presiden-wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota; (h) Masa kampanye pemilu; (i) Masa tenang; (j) Pemungutan dan penghitungan suara; (k) Penetapan hasil pemilu; dan (l) Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dalam hal pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden dilakukan putaran kedua, masih menurut PKPU, tahapan pemilu mencakup: (a) Sosialisasi; (b) Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar Pemilih; (c) Kampanye; (d) Masa tenang; (e) Pemungutan dan penghitungan suara; (f) Penetapan hasil pemilu; dan (g) Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden.

Saat di temui diruangannya, Ketua KPUD Kota Payakumbuh,  Muhamad Khadafi kepada wartawan, Kamis (05/04) mengatakan, Tahapan untuk pelaksanaan Pilpres dan Pileg sudah mulai dilakukan, tentunya, tahapan demi tahapan yang dilakukan untuk mematangkan persiapan pelaksanaan pileg dan pilres pada 17 April 2019 mendatang.

“Saat ini di Kota Payakumbuh, KPUD sedang membuka pendaftaran untuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Jadwalnya sudah diinformasikan dari tanggal 19 Maret lalu dan akan ditutup pada 5 April 2018”, ucap Khadafi.

KPU akan sangat selektif merekrut Pantarlih, independen dan mempunyai integritas yang tinggi, tugas mereka nantinya akan mendatangi masyarakat  dari rumah ke rumah yang berada di kota Payakumbuh untuk melakukan pencocokkan data pemilih (Coklit), data inilah yang akan menjadi data pemilih pada pemilu 2019 yang akan datang. kami juga berharap masyarakat well come dan kooperatif terhadap pantarlih yang datang nantinya.

“Kita akan selektif untuk merekrut Pantarlih ini, mereka harus independen dan mempunyai integritas tinggi,  data dari pantarlih inilah yang akan ditetapkan menjadi pemilih nantinya,  untuk itu kami berharap masyarakat well come dan kooperatif terhadap Pantarlih,  karena mereka akan datang lansung nanti nya dari rumah kerumah”.  Ucapnya menambahkan.

Diketahui, dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Payakumbuh Tahun 2017,  jumlahnya sekitar 84.329, yang terdiri dari, Laki – laki 41281 dan perempuan 43048 yang tersebar di Kota Payakumbuh. tentu data ini bisa tetap dan bisa berobah, dari hasil data pantarlih dilapangan inilah akan menjadi pedoman bagi KPU RI untuk mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Lebih lanjut Khadapi menjelaskan, Dengan proses dari pantarlih akan diteruskan ke PPS, dari PPS ke PPK, KPU Kota, Provinsi dan KPU RI, nantinya KPU RI akan mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2019. Tentunya, KPU sangat berharap kepada peserta pemilu untuk saling bekerja sama dan kepada masyarakat untuk bisa saling mengawasi kerja pantarlih dilapangan

“Data Pemilih Bisa berobah dan bisa tetap, hasilnya akan kita lihat dari data pantarlih dilapangan nanti. kami juga menghimbau seluruh masyarakat untuk mengawasi kerja pantarlih,  kalau ada yg tidak independen dan jujur, segera laporkan ke PPS atau Panwaslu”. tutup Khadafi.(arya/ul)