Sidang Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Padang, Kamis (19/4/2018) di Hotel Grand Inna Padang, berjalan alot. Akhirnya, KPU Padang menetapkan hasil rekapitulasi DPT sebanyak 535.265 pemilih dengan 1.600 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menyebar di 104 kelurahan.
Walikota Padang diwakili Asisten I Pemerintahan, Vidal Triza berharap penetapan DPT pemilihan walikota dan wakil walikota Padang ini dapat mengakomodir seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.
"Jangan sampai ada warga kota kota ini tidak dapat memilih karena tidak terdaftar sebagai pemilih, padahal sudah memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Vidal.
Ia menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih terus dilakukan melalui sosialisasi oleh Pemko dan KPU. Termasuk melakukan perekaman terhadap 10.912 data pemilih yang belum memiliki KTP-El berdasarkan coklit KPU Kota Padang serta menerbitkan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti KTP-El.
"Semua itu sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih seperti yang ditargetkan diatas 70 persen," ujarnya.(th)