Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, mulai hari ini (Selasa, 17/4) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, mulai hari ini (Selasa, 17/4) melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilaksanakan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak diseluruh Kelurahan di Kota Bukittinggi.
Kelurahan Kayu Kubu Kecamatan Guguk Panjang Coklit diawali dirumah kediaman Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi di Banto Laweh, terlihat sejumlah anggota Pantarlih Kelurahan Kayu Kubu didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Bukittinggi Yasman, Lurah Kayu Kubu Riza Novelda dan anggota PPK Kecamatan Guguk Panjang melakukan pencocokan dan penelitian berdasarkan e-KTP yang dimiliki oleh Wakil Walikota Irwandi.
Seretaris KPU Kota Bukittinggi Yasman mengungkapkan Coklit yang dilaksanakan mulai tanggal 17 April 2018 dan diakhiri pada tanggal 17 Mei 2018 mendatang dilakukan serentak secara nasional dan pada hari pertama ini masing – masing Pantarlih wajib mendata minimal 5 (lima) buah rumah.
"kegiatan coklit yang dilakukan hari ini adalah dengan mendatangi rumah – rumah penduduk untuk melakukan pencocokan dan penelitian dari data yang ada di KPU, kemudian juga menambahkan pemilih baru seperti kalau ada pensiunan TNI / Polri yang pada saat hari H tersebut, dimasukan pada daftar pemilih, dan Coklit ini akan berakhir nantinya sampai tanggal 17 Mei 2018 yang hasilnya nanti akan diumumkan sebagai daftar pemilih sementara," katanya
Sementara itu Wakil Walikota Irwandi menyampaikan pesan kepada para petugas dalam melakukan tugasnya agar melakukannya dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan. "Kita dipercaya pemerintah sebagai Pantarlih harus betul – betul bisa melaksanakan tugas ini dengan rasa tanggug jawab dan keikhlasan, kalau kita menjalankan dengan penuh keikhlasan akan bernilai ibadah," ujarnya.
Irwandi juga berpesan agar dalam melakukan pendataan kepada masyarakat harus bisa berkomunikasi dengan baik, bisa memberikan pengertian karena nantinya akan banyak pertanyaan dari masyarakat dan ini kita harus bisa jelaskan dengan bijak.
"Petugas Pantarlih harus memiliki integritas dan independen, petugas tidak boleh terlibat dan memihak pada salah satu calon legislatif yang ada, apalagi di Medsos jangan pernah anggota Pantarlih ikut mengkomentari dan memposting, jaga kredibilitas dan independensi kita.
Disamping bertugas sebagai Pantarlih, dalam melaksanakan tugasnya sekaligus juga memberikan pengertian kepada masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya, sehingga partisispasi pemilu itu bisa mencapai 90 persen atau lebih," pungkas Irwandi (Sy)