HomeDPRD Padang

Elly Thrisyanti : Terkait Perwako Nomor 11 Tahun 2018, Eksekutif dan Legislatif Harus Kembali Duduk Bersama

Elly Thrisyanti : Terkait Perwako Nomor 11 Tahun 2018, Eksekutif dan Legislatif Harus Kembali Duduk Bersama
Padang - Anggota DPRD Kota Padang, Maidestal Hari Mahesa tetap mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk membatalkan atau merevisi Peraturan Walikota (Perwako) Padang Nomor 11 tahun 2018 tentang Kategori dan Besaran Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

"Kami tetap mendesak perwako tersebut dibatalkan atau direvisi. Kami dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap berjuang untuk itu," tegas pria yang akrab disapa Esa ini.

Bahkan, kata Esa, ia bersama fraksinya tetap meminta Perwako Nomor 11 tahun 2018 yang dianggap mengebiri bantuan sosial kepada masyarakat tersebut untuk dibatalkan. Ia selama ini mendesak agar DPRD Padang mengeluarkan surat rekomendasi pembatalan.

"Cuma saya tidak tahu, karena ada pimpinan yang bilang tidak usah mengeluarkan rekomendasi, tetapi cukup pembicaraan pimpinan dengan pemko. Sekda memang mengatakan akan memperbaiki, tetapi bagian mana yang diperbaiki, belum kelihatan bagi kita," ungkap Ketua DPC PPP Kota Padang ini.

"Selain itu yang menjadi pertanyaan, kenapa perwako tersebut lebih dahulu dikeluarkan, sedangkan Perda nya saja belum lahir," pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti mengatakan mengenai Perwako Nomor 11 Tahun 2018 yang di terbitkan 24 Januari 2018 oleh Walikota
 jelang beliau cuti kemaren itu memang dari DPRD Padang sangat menyayangkan karena dengan aturan Perwako tersebut dinilai terjadi pemangkasan anggaran luar biasa pada kategori besaran anggaran pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.

"Tapi apa yang kita harapkan agar  Perwako ini untuk ditinjau ulang kembali sudah disampaikan kepada Sekda dan saat ini kan masih belum ada finalisasinya, " kata Elly ketika dikonfirmasi media ini, Jum'at (27/4) melalui selulernya.

Elly mengatakan, sebab dari Sekda sendiri tentunya akan menyampaikan hal ini pada Walikota dalam mengambil kebijakan untuk merubahnya.Sementara walikota kan sekarang lagi cuti, sehingga dalam mengambil kebijakan tidak bisa dilakukan oleh Pjs Walikota saat ini, dan ini tentu menunggu hingga bulan Juni atau Juli  nanti,"  ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kita akan buat agenda untuk duduk bersama lagi guna membahas persoalan mengenai Perwako Nomor 11 Tahun 2018 ini. Intinya untuk merubah atau mengambil kebijakan harus kita lakukan melalui rapat. Harus duduk bersama antara eksekutif dan legislatif, " ungkap Kader Gerindra ini.
DPRD Kota Padang Minta Dinas Kesehatan Kota Padang Serius Tangani Masalah Gizi Buruk
RAKER Komisi II DPRD Padang Bersama Dinas Perdagangan Kota Padang Bahas Program OPD
PANSUS I DPRD Padang Akan Segera Bahas RANPERDA Retribusi Jasa Umum
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Elly Thrisyanti : Terkait Perwako Nomor 11 Tahun 2018, Eksekutif dan Legislatif Harus Kembali Duduk Bersama
Elly Thrisyanti : Terkait Perwako Nomor 11 Tahun 2018, Eksekutif dan Legislatif Harus Kembali Duduk Bersama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9XeJx8f7z-T3ndNwN_QbTUpdhdsv8mE_eZP6iWw6cN91lvcAas6P_8BfqZsKMzRYZTvPPUrAYTKy1RoXnUfZ2o4BtmQ6OWAJP0uuxbmbHdLKuOEI71S_chD8V-zEgqneE42Qx5G0GAKw/s400/_20171105_121336.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi9XeJx8f7z-T3ndNwN_QbTUpdhdsv8mE_eZP6iWw6cN91lvcAas6P_8BfqZsKMzRYZTvPPUrAYTKy1RoXnUfZ2o4BtmQ6OWAJP0uuxbmbHdLKuOEI71S_chD8V-zEgqneE42Qx5G0GAKw/s72-c/_20171105_121336.JPG
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/04/elly-thrisyanti-terkait-perwako-nomor.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/04/elly-thrisyanti-terkait-perwako-nomor.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content