HomeDPRD Padang

DPRD Kota Padang Buka Posko Pengaduan dan Penelantaran Jemaah Umroh

DPRD Kota Padang Buka Posko Pengaduan dan Penelantaran Jemaah Umroh
Padang - Posko Pengaduan dan Penelantaran Jamaah Umroh di DPRD Kota Padang hingga saat ini masih terbuka bagi para korban jamaah umroh dugaan penipuan Travel Umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP) Haji dan Travel beberapa waktu lalu.

Posko pengaduan yang telah dibuka pada Senin (9/4) lalu oleh Komisi IV DPRD Kota Padang melalui Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang, dari pantauan media ini,  Rabu (18/4) didepan pagar Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan No.50 Kecamatan Padang Timur masih terlihat terbentang spanduk panjang sekitar empat meter bertuliskan Posko Pengaduan dan Penelantaran Jamaah Umroh.

Sekretariat Komisi IV DPRD Padang Alfanedi mengatakan, hingga hari ini sudah ada belasan korban dari jamaah umroh yang memasukkan laporan ke sekretariat Komisi IV DPRD Padang. Sampai kapan Posko pengaduan ini ditutup saya belum tahu pasti, namun yang pastinya kami tetap masih menerima pengaduan dari masyarakat.

"Kapan ditutupnya posko pengaduan ini kita menunggu komfirmasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang. Bagi  korban jamaah umroh yang ingin melapor posko pengaduan di Sekretariat Komisi IV DPRD Kota masih terbuka, " ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa menyampaikan alasan membuka posko pengaduan karena kami banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui Short Message Service (SMS), telepon, WhatsApp, dan media sosial lainnya. Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut," ujarnya.

Dari pada masyarakat mengadu satu-satu melalui SMS, telepon, WhatsApp, dan lainnya, sebaiknya langsung mengadu ke DPRD melalui posko pengaduan yang telah kita buka sekarang ini. Walau sudah banyak yang buka posko pengaduan, seperti pada pihak kepolisian dan Gebu Minang, namun bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD, ya kita fasilitasi juga. Masyarakat jangan takut-takut melaporkan," tegas anggota dewan tiga periode yang akrab disapa Esa ini.

Tujuannya, jelas Esa, agar Komisi IV DPRD Kota Padang dapat menghimpun secara keseluruhan data-data korban dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP dan PT Rindu Baitullah ini.

Lebihlanjut kata Esa, setelah menerima pengaduan masyarakat dengan data yang jelas, kami akan mengundang Kementerian Agama, dan bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari. "Pasalnya kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan haji Al Haram, " sebutnya.

"Kita tidak ingin kasus ini terulang lagi. Kasihan jamaah yang telah susah payah mengumpulkan uang untuk melepas rindu ke rumah Allah. Mereka menabung dan menyisihkan penghasilan sehari-hari yang tak seberapa, dengan berlinang air mata karena rindu ke Mekkah, tapi malah dikhianati. Ini kan biadab namanya," ujarnya.

Selain itu Esa juga mengatakan walau PT Rindu Baitullah yang dipimpin Epi Santoso, Ketua Baznas Kota Padang sudah melaporkan PT BMP ke polisi,  namun bukan berarti tanggungjawabnya hilang dengan  melempar tanggungjawab dengan melaporkan PT BMP ke polisi.

"Walau Epi Santoso sudah melaporkan PT BMP ke polisi, namun tanggungjawabnya ke jamaah umroh tidak bisa dilempar begitu saja ke PT BMP. Ia harus bertanggungjawab penuh karena sebagian jamaah itu tidak langsung berurusan dengan PT BMP, tetapi dengan PT Rindu Baitullah," tegasnya
DPRD Kota Padang Gelar Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2018 di Kota Sejuk Bukit Tinggi
Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti, Buka Puasa Bersama di Masjid Agung Nurul Iman
Gelar Paripurna, Pemko dan DPRD Bahas Rekomendasi LKPJ AMJ dan LKPJ Wali Kota Padang 2018
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: DPRD Kota Padang Buka Posko Pengaduan dan Penelantaran Jemaah Umroh
DPRD Kota Padang Buka Posko Pengaduan dan Penelantaran Jemaah Umroh
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixhRmCYbhPjk-ilVaRJviXsvPd-D8NLU3YIkhCUHyOiIiglRyEG2MIeLfTxaVdNvLlSuLItiuH1pIxidm4iey-5XLOWzglDuQCseSjZZ32atE2xZk50ZUvkRUHNZFLbo7DZlGRHDl5rXg/s400/DSC_1121.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEixhRmCYbhPjk-ilVaRJviXsvPd-D8NLU3YIkhCUHyOiIiglRyEG2MIeLfTxaVdNvLlSuLItiuH1pIxidm4iey-5XLOWzglDuQCseSjZZ32atE2xZk50ZUvkRUHNZFLbo7DZlGRHDl5rXg/s72-c/DSC_1121.JPG
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/04/dprd-kota-padang-buka-posko-pengaduan.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/04/dprd-kota-padang-buka-posko-pengaduan.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content