DPR Beri Kesempatan Pada Facebook Terkait Penyalahgunaan Data Pengguna di Indonesia


Dengan diberikannya waktu investigasi tambahan ini, maka sanksi
untuk memblokir layanan Facebook di Indonesia akan ditunda,
IMPIANNEWS.COM (Jakarta ). 

DPR memberi waktu sebulan bagi Facebook untuk menyelesaikan investigasinya soal penyalahgunaan data pengguna di Indonesia dan melaporkannya lagi ke DPR. 

Dengan diberikannya waktu investigasi tambahan ini, maka sanksi untuk memblokir layanan Facebook di Indonesia akan ditunda, seperti disampaikan anggota komisi I DPR Meutya Hafid usai Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Facebook hari ini (17/4). 

Menurutnya, jangka waktu tersebut cukup untuk mengetahui hasil investigasi. Moratorium berupa penundaan dibukanya layanan Facebook ini masih menjadi salah satu langkah pilihan. 

"Jika lewat dari itu, penilaian terkait komitmennya sungguh-sungguh atau tidak. Moratorium itu salah satu opsi terbuka yang dibicarakan lagi dengan pemerintah," tegas Meutya.

Catatan DPR
Selain penundaan pemblokiran, Komisi I DPR RI juga memberikan beberapa catatan penting kepada Facebook terkait kebocoran data pengguna Indonesia, seperti diungkap Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais.

Pertama, Hanafi mengungkapkan kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook perlu diusut tuntas sehingga ke depan tidak terulang lagi penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan pengguna di Indonesia. 

"Kedua, jaminan Facebook untuk menjalankan term of services sendiri. Dan tentu apa yang sudah dideclare harus dipenuhi seluruhnya. Segala bentuk konten yang ada di Facebook harus disikapi serius dan cepat," tegasnya, Selasa (17/4).

Ketiga, model kerjasama antara Facebook dengan pihak ketiga harus mengedepankan perlindungan keamanan dan kerahasiaan data bagi pengguna di Indonesia.

"Serta pentingnya memberikan sanksi tegas ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian termasuk penyalahgunaan data pengguna," tambahnya.

Keempat, dia pun mengungkapkan penyajian konten Facebook di Indonesia perlu memperhatikan kondisi sosial budaya Indonesia dan menghilangkan semua konten negatif. 

"Penuntasan kasus ini kami meminta laporan audit terkait penyalahgunaan data Indonesia. Kami ingin tau laporan seluruhnya," tegasnya.

Dia menegaskan tidak segan untuk memanggil kembali Facebook. (eks)