Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi terus menunjukan kebolehannya. Kali ini, ia kembali berbangga dengan perolehan penghargaan daerah yang sukses dalam Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat tahun 2017.
Penghargaan dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno itu diserahkan Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) tahun 2018 di Batusangkar, belum lama ini.
Bupati Limapuluh Kota H Irfendi Arbi mengucapkan terimakasih atas penghargaan tersebut. Ia berharap, ke depannya Satpol PP di daerahnya terus menunjukan totalitas dalam perlindungan masyarakat dan juga senantiasa menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah
“Kita mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukan Satpol PP dalam mewujudkan Limapuluh Kota yang aman dan nyaman. Kita berharap Satpol PP terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas selaku abdi negara dan pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas,” ungkap Bupati Irfendi.
Dikatakan, Satpol PP tidak boleh arogan dan melakukan tindak kekerasan dalam penegakan Perda. Sebaliknya harus senantiasa melakukan upaya pendekatan atau persuasif dan dialogis. Dengan cara santun dan humanis, masyarakat diharapkan merasa ikut bertanggungjawab dan berpartisipasi aktif membantu penegakan setiap peraturan yang di daerah ini.
“Selama ini saya selalu menekankan, Satpol PP tidak boleh arogan dan harus melakukanmenegakkan Perda secara persuasif dan dialogis, bukan dengan cara kekerasan. Saya selalu mengingat Satpol PP bahwa kita adalah pelayan masyarakat,” papar Irfendi.
Terpisah Kasatpol PP Kabupaten Limapuluh Kota Nasriyanto kepada wartawan mengatakan, Bupati Limapuluh Kota merupakan satu-satunya kepala daerah penerima penghargaan tersebut. Prestasi itu berhasil diraih, antara lain karena daerah ini dinilai konsisten menegakan Perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Bahkan. Setiap kegiatan atau kejadian di daerah ini selalu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.
Selain itu, program Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota singkron dan senantiasa menunjang kegiatan Pemprov Sumbar. Begitu pula, kegiatan dan program Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota bersinergi dengan Pemprov Sumbar. Artinya, Pemkab Limapuluh kota dan Pemprov Sumbar saling mendukung dan bersinergi dalam berbagai kegiatan seperti penertiban tambang dan penyakit masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur jalan Sumbar-Riau.
Faktor pendukung lain prestasi itu, Satpol PP daerah ini belum pernah terjerat kasus hukum dalam penegakan Perda. Berbeda dengan sejumlah daerah lainya, tak jarang terdengar adanya tindak arogansi atau kekerasan Satpol PP dalam melakukan penertiban atau tersangkut kasus pungutan liar (pungli).
“Alhamdulillah, selama ini kita tidak pernah terlibat pelanggaran hukum dalam melaksanakan penertiban perda di daerah ini,” tutur Nasriyanto.
Lebih lanjut dikatakan, selama ini Satpol PP senantiasa melakukan operasi penertiban dan penindakan penyakit masyarakat seperti pabrik tuak dan siswa sekolah yang berkeliarana di waktu pelajaran. Selain itu, ke depan Satpol PP juga akan melakukan penertiban perizinan dan papan reklame bekerjasama dengan Badan Keuangan daerah dalam rangka peningkatan pendapatan pajak dan retribusi daerah.(ul)