Rapat Paripurna Internal dipimpin lansung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, H. Suparman. S.Pd |
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).
Guna menyikapi Nota Pengantar Walikota Payakumbuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Payakumbuh Tahun 2017 yang telah disampaikan oleh Wakil Walikota Payakumbuh, H. Erwin Yunaz pada Sidang Paripurna DPRD, Sabtu (31/03/2018) yang lalu, DPRD Kota Payakumbuh lansung mengadakan Rapat Paripurna Internal Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj Walikota Payakumbuh Tahun 2017.
Guna menyikapi Nota Pengantar Walikota Payakumbuh terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Payakumbuh Tahun 2017 yang telah disampaikan oleh Wakil Walikota Payakumbuh, H. Erwin Yunaz pada Sidang Paripurna DPRD, Sabtu (31/03/2018) yang lalu, DPRD Kota Payakumbuh lansung mengadakan Rapat Paripurna Internal Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPj Walikota Payakumbuh Tahun 2017.
Rapat Paripurna Internal dipimpin lansung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, H. Suparman. S.Pd dan Anggota DPRD lainnya, didampingi oleh Kabag Umum, Kasubag Persidangan, Humas dan Protokoler, serta staf Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh.
Untuk pembahasan LKPj tersebut, DPRD Kota Payakumbuh membentuk 3 (tiga) buah Pansus yang terdiri dari Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan yang di ketuai oleh H. Maharnis Zul. S.Pd, Heri Iswandi. SE. Dt. Muntiko Alam Sebagai Wakil Ketua Pansus dan Hj. Hurisna Jamhur. S.Pd Selaku Sekretaris Pansus ditambah dengan Unsur Pimpinan DPRD, H Suparman. S,Pd selaku Koordinator Pansus I.
Sementara itu, Pansus II yang membidangi Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Wulan Denura. S.ST, dengan wakilnya Edward. DF. S.Sos serta Chandra Setipon. A.Md selaku Sekretaris Pansus II ditambah dengan Unsur Pimpinan DPRD, H. Wilman Singkuan. Dt. Parpatiah. S.Sos. MM selaku Koordinator Pansus II. Sedangkan untuk Pansus III yang membidangi Pembangunan dipimpin oleh Basrie Latief selaku Ketua Pansus didampingi Ismet Harius. S.Sos selaku Wakil Ketua dan Nasrul sebagai sekretarisnya serta H. Yendri Bodra. Dt. Parmato Alam yang merupakan Ketua DPRD lansung menjadi Koordinator Pansus III.
Dengan terbentuknya Pansus ini, Wakil Ketua DPRD, H. Suparman. S,Pd berharap kepada semua Pansus agar benar-benar serius dalam pembahasan, “ini merupakan salah satu tugas dari DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan”, Ujarnya
Ia juga menyebut, tentunya, setelah terbentuk Pansus, kegiatan selanjutnya akan dibahas dalam Rapat kerja dengan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan LKPj Walikota Payakumbuh tahun 2017.
”Minggu depan, Kita akan menggelar rapat kerja terkait dengan LKPj Walikota Payakumbuh Tahun 2017, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan”, Pungkasnya mengakhiri.(rel/ul)