Riza Falepi bersama Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi foto by : Adel Wahidi |
IMPIANEWS.COMi (Payakumbuh).
Kecakapan Walikota Payakumbuh bersama jajarannya dalam memeberikan pelayanan terbaik terhadap warga dan tamu dari luar Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Repulik Indonesia (ORI).
Kecakapan Walikota Payakumbuh bersama jajarannya dalam memeberikan pelayanan terbaik terhadap warga dan tamu dari luar Kota Payakumbuh mendapatkan apresiasi dari Ombudsman Repulik Indonesia (ORI).
Buktinya,
Walikota Payakumbuh mendapat kehormatan dari Ombudsman RI menjadi narasumber
dalam hal Penerapan Hasil Kepatuhan tentang Standar Pelayanan Publik sesuai
dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Hotel Mercure Kota
Padang, pada Rabu siang (07/03/2018). Kegiatan ini diikuti 42 daerah
kabupaten/kota di wilayah Sumatera Bagian Utara.
Ombudsman RI
melalui Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi menyampaikan
pihaknya sengaja meminta Walikota Payakumbuh Riza Falepi menjadi narasumber
regional karena Kota Payakumbuh berhasil memperoleh Penghargaan Kepatuhan
Tinggi dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik tahun 2017 dari Ombudsman RI.
“Dari ratusan
kabupaten Kota yang dinilai standar pelayanan publiknya tahun 2017, Kota Payakumbuh
menjadi yang terbaik di Sumatera Barat dengan prediket Kepatuhan Tinggi dengan
nilai 94 dan peringkat ketiga di tingkat Nasional,” beber Adel Wahidi.
Ditambahkannya,
Walikota Payakumbuh Riza Falepi kami percayakan menjadi narasumber bagi peserta
Pendampingan Penerapan Hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kab/Kota dari
empat propinsi yang terletak di bagian utara pulau Sumatera, yang nilai
kepatuhannya masih berada pada zona kuning dan merah sesuai dengan label yang
ditetapkan oleh Ombudsman. Sementara Kota Payakumbuh berada pada Zona Hijau
atau Tinggi.
Sementara
Walikota Payakumbuh Riza Falepi diawal pemaparannya menyatakan bahwa penerapan
kepatuhan standar pelayanan publik ini tiangnya terletak pada komitmen kepala
daerah.
“Pelayanan
publik ini diawali dengan komitmen kepala daerah untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi warganya. Setelah itu baru disiapkan langkah-langkah teknis
bagaimana agar layanan publik itu bisa dilaksanakan dengan baik dan dirasakan
baik juga oleh masyarakat,” ulas Walikota Riza Falepi.
Ditambahkan,
standar pelayanan publik yang baik bisa diterapkan jika birokrasi merubah main
set dari dilayani menjadi melayani. “Zaman sudah berubah, sekarang birokrasi
melayani, bukan lagi minta dilayani,” jelas Riza.
Prinsip
demikian secara konsisten diterapkan oleh Walikota Payakumbuh dijajaran Pemko
Payakumbuh.
“Untuk hal
pelayanan publik ini saya tidak main-main, jika ada yang coba macam-macam saya
bisa langsung naikkan eselonnya, dari eselon II ke eselon III,” pungkas Riza
sembari berseloroh.ul