Ratusan Pers unjuk Rasa ke Mapolda Sumbar

IMPIANNEWS.COM (Padang). 

Aksi demo damai yang dilakukan ratusan wartawan media cetak dan online Sumbar untuk melakukan unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Senin, 5 Maret 2018.

Aksi yang dimulai dari GOR  Agussalim menuju Mapolda Sumbar dengan membawa keranda yang menandakan matinya UU Pers dalam menjalankan proses hukum di Sumbar.

Aksi yang berlangsung aman dan tertib tetap berlanjut walaupun cuaca hujan tidak menyurutkan Para awak media untuk melakukan aksi dan tetap bersemangat dengan menyorakkan “Hentikan kriminalisasi terhadap wartawan", berikan hak kami sebagai jurnalis, hidup wartawan,save wartawan.

Penanggung jawab aksi demo Herman Tanjung mengatakan, pihaknya menuntut untuk menghentikan kriminalisasi dalam bentuk karya jurnalistik pers oleh pihak Kepolisian, dalam menangani sengketa Pers dirinya mengharapkan kepada penegak hukum harus mengacu kepada UU pers nomor 40 tahun 1999.

“Namun penegak hukum juga harus mengindahkan nota kesepahaman antara Kapolri dengan Dewan Pers, yang mana setiap persoalan Pers harus mengacu kepada UU Pers sendiri,” tambahnya.

Setelah disambut oleh beberapa petugas diluar pagar polda, rombongan aksi damai melanjutkan ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumbar untuk meneruskan orasinya. (in).