HomeSumbar

Polda Sumbar Bekerja Secara Profesional dan Proporsional, Karya Pers Tidak dapat Dituntut Menggunakan KUHP

Polda Sumbar Bekerja Secara Profesional dan Proporsional, Karya Pers Tidak dapat Dituntut Menggunakan KUHP
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombespol Margiyanta SH mengatakan, Polda SUMBAR sangat menghargai UU Pers dan paham dengan apa yang disebut Lex Specialis dimana seorang jurnalis ( wartawan) tidak dapat dituntut menggunakan KUHP terkait dengan hasil karya jurnalistiknya.

“Tapi sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi juga dituntut wajib menerima dan memproses semua laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat,” kata Kombespol Margiyanta SH menjawab wartawan terkait penyataan salah seorang advokat Kondang Di Sumbar Rahmad Wartira yang menyebutkan Polda Sumbar tidak menghormati UU Pers.

Munculnya pernyataan itu dari Rahmad Wartira, setelah Yal Aziz Ketua SMSI Sumbar dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dilaporkannya wartawan Figurnews.com oleh salah seorang pengusaha di Padang.

Baca : Dewan Penasehat SMSI Sumbar, Rahmad Wartira : Penyelesaian Sengketa Pers Harus Melalui Mekanisme Dewan Pers

Seperti yang diberitakan, Pemeriksaan Yal Aziz hanya untuk klarifikasi atau didengar keterangan sabagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana tanpa hak menstribusikan, dan atau menstranmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media berita online FIGURNEWS.com.

Oleh yang merasa dicemarkan masalah ini dilaporkan ke Polda Sumbar, dengan bukti laporan polisi No: LP/248/IX/2017-SPKT SBR, tanggal 13 September 2017, Surat perintah penyelidikan No: Sp.Lidik/157/X/2017/Ditreskrimsus, tanggal 3 Oktober 2018, dan Surat perintah penyelidikan No: Sp.Lidik/38/II/2018/Ditreskrimsus.
Menanggapi pemberitaan itu salah seorang Advokat Kondang Sumbar angkat bicara.

Baca juga : Dugaan Pencemaran Nama Baik di Portal Berita Figurnews, Ketua SMSI Sumbar Yal Azis Berikan Pembelaan

Menurut Kombespol Margiyanta, dalam menangani setiap laporan yang masuk, polisi wajib melalukan proses penyelidikan. Namun apakah proses penyelidikan itu bisa ditingkatkan ke proses penyidikan diperlukan berbagai keterangan.

“Yang kami lakukan sakarang terhadap laporan pengaduan Feriyanto Gani adalah melakukan klarifikasi dengan mengumpulkan keterangan saksi saksi, Termasuk ketarangan saksi dari Ketua SMSI Sumbar Sdr. Yal Aziz,” kata Margiyanta.

Sebab bila penyidik tidak melakukan klarifikasi, nanti sipelapor teriak lagi, nanti dikatakan polisi tidak mau melayani masyarakat. Kan susah juga jadinya.

Untuk itu kepada rekan rekan wartawan, jangan sampai apriori dulu. Polda Sumbar berkerja secara profesional dan proporsional dalam menangangi semua kasus termasuk kasus pengaduan pengusaha Feriyanto Gani.

“Nanti setelah dilakukan pemerikasaan akan jelas duduk masalahnya dan belum tentu setiap laporan berujung pada pidana,” demikian Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombespol Margiyanta, SH

Sumber : Pilarbangsa

Wagub Nasrul Abit, Peringatan HKG-PKK ke 47 Bakal di Gelar di Sumbar
Wagub Nasrul Abit, Pengelolaan Uang Rumah Ibadah Mesti Transparan, Akuntabel dan Realitis
Wagub Nasrul Abit Serahkan Bantuan Pemprov Sumbar Uhtuk Penanggulangan Bencara Gempa Lombok
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,388,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Polda Sumbar Bekerja Secara Profesional dan Proporsional, Karya Pers Tidak dapat Dituntut Menggunakan KUHP
Polda Sumbar Bekerja Secara Profesional dan Proporsional, Karya Pers Tidak dapat Dituntut Menggunakan KUHP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxESq14HkzKfZaiwwfixQa_2Ih1qapPXq5AYtK5yGMUezpO6vazKZgaWXVsC7q2EXQo5OJb9rtyc8f7yy-QI8LlbIQML7xqKrdSWocy98-npjGriXit2IslpLb0NPsNwZfmYbqQ6pvJeVD/s640/Screenshot_2018-03-03-20-54-46_1-660x330.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxESq14HkzKfZaiwwfixQa_2Ih1qapPXq5AYtK5yGMUezpO6vazKZgaWXVsC7q2EXQo5OJb9rtyc8f7yy-QI8LlbIQML7xqKrdSWocy98-npjGriXit2IslpLb0NPsNwZfmYbqQ6pvJeVD/s72-c/Screenshot_2018-03-03-20-54-46_1-660x330.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/03/polda-sumbar-bekerja-secara-profesional.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/03/polda-sumbar-bekerja-secara-profesional.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content