Pemko Padang Aktifkan Puspaga Untuk Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemerintah Kota Padang memfokuskan penanganan  pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak melalui pusat pembelajaran keluarga (Puspaga)
IMPIANNEWS.COM (Padang).

Pemerintah Kota Padang memfokuskan penanganan  pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak melalui pusat pembelajaran keluarga (Puspaga). Di Puspaga ini selain melibatkan psikolog juga mengikutsertakan peran ninik mamak, tokoh agama, bundo kanduang serta rang mudo - puti bungsu (pemuda).

Kepala Dinas Pemnerdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Padang Heryanto Rustam menyebut, pusat pembelajaran keluarga akan diiringi dengan upaya-upaya sosialisasi. Dimana sosialisasi ini menyasar masyarakat dalam konteks keluarga untuk memproteksi anak dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan tindak asusila lai.

"Selain mengaktifkan Puspaga, Pemko Padang terus menggencarkan sosialisasi untuk penyadaran keluarga dan  masyarakat sebagai upaya menekan peluang terjadinya tindak kekerasan dan pelecehan terhadap anak," kata Heryanto usai membuka pelatihan dan sosialisasi tentang perlindungan anak di Hotel Axana, Senin (12/3/2018).

Menurut Heryanto, yang dilakukan adalah penyadaran individu dalam lingkup masyarakat lintas kehidupan sosial dengan kondisi yang berbeda. Bila upaya penyadaran dilakukan terus menerus diyakini tindakan-tindakan seperti pelecehan, pembuangan bayi, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan terjadi.

"Kita yakin dengan upaya penyadaran terus menerus, kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak dengan sendirinya bisa dihilangkan," tukasnya.

Adapun dalam kegiatan yang diikuti oleh ninik mamak, bundo kanduang, tokoh agama dan tokoh adat serta pemuda ini menghadirkan narasumber yang kompeten, diantaranya Ketua MUI Kota Padang Prof. Duski Samad serta penggiat perempuan dan aktifis perlindungan anak.

Prof. Duski Samad mengatakan, pada dasarnya manusia adalah makhluk komunal yang hidup berkeluarga, bertetangga dan bergaul dengan manusia lainnya dalam lingkup yang luas. Pada kondisi sosial tertentu ada perbuatan yang menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan susila.

"Dalam konteks inilah perlunya penyadaran dengan pendekatan agama untuk mencegahnya serta pendekatan hukum," kata guru besar UIN Imam Bonjol Padang itu.(th)