Pemerintah tidak bisa menolak masalah praktek mandiri oleh perawat, yang memang sudah melalui proses standar kemampuan oleh Dinas Kesehatan. Untuk pemkab/ko agar memfasilitasi pemberian izin untuk legiatan praktek mandiri kepada perawat, karena kedepan peran mereka sangat penting dalam pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit saat resmikan Gedung sekretariat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Siteba Kota Padang, Sabtu siang (17/03/2018).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Umum PPNI Hanif Fadilla, S. Kp. Ketua PPNI DPW Sumbar Sunardi S.KM dan beberapa OPD terkait.
Wakil Gubernur Nasrul Abit memberikan aspresiasi kepada PPNI yang telah mampu membeli gedung senilai 1,3 miliar untuk sekretariat PPNI Kota Padang dengan dana sendiri.
Persoalan penyakit masyarakat di Sumbar sangat besar terutama masalah LGBT dan Narkoba , kami sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Belum lagi masalah gizi buruk, dengan keberadaan PPNI merupakan hal yang sangat penting untuk menuntaskan masalah tersebut, kata Nasrul Abit
Banyak daerah di Sumbar mengalami gizi buruk terutama kabupaten Mentawai yang merupakan daerah masih tergolong tertinggal di Sumbar. Banyak masyarakat Mentawai yang mengalami gizi buruk untuk itu perlu perhatian khusus agar bisa keluar dari masalah tersebut, himbau Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit menyatakan yang menyebabkan suatu daerah itu tertinggal adalah 14 indikator diantaranya pendidikan dan kesehatannya.
Persoalan ketertinggalan ini sebenarnya akan selesai apabila ada komitmen kuat dari bupati/walikota yang peduli terhadap masalah kesehatan dan pendidikan karena yang membuat membuat sukses dan tidaknya suatu daerah itu keluar dari kategori daerah tertingal adalah berdasarkan ukuran Indek Pembangunnan Manusia (IDM) di kabupaten/kota tersebut, ujar Nasrul Abit
Ketua DPW PPNI Sunardi dalam kesempatan itu menyampaikan, dengan adanya peresmian gedung sekretariat PPNI kota Padang yang bertempatan dengan peringatan hari Ulang Tahun ke 44 PPNI kita berharap menjadi momentum bagi kabupaten/kota lain untuk mendirikan sekretariat PPNI yang sama di daerah masing-masing kab/ko se Sumatera Barat.
Selama ini profesi perawat dipandang sebelah mata oleh masyarakat dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 3014 tentang keperawatan kita berharap peran perawat lebih dirasakan oleh masyarakat. Dan dengan adanya sekretariat ini bisa dimanfaatan semaksimal mungkin oleh keperluan perawat" terang Sunardi
Ketua Umum PPNI pusat, Harif Fadila S.Kp, mengimpormasikan bahwa dalam kurun 2 tahun ini sudah berdiri sebanyak 50 sekretariat PPNI di kabupaten/kota di Indonesia.
Kantor sekretariat ini hadir untuk menjadi tempat kegiatan organisasi dan pusat pelayanan terhadap anggota.
Karena itu kami berharap kepada Bupati /Walikota dengan apa yang dilakukan PPNI, pemerintah bisa mengajak ikut serta perawat dalam melakukan pembangunan dibidang kesehatan.
Kami ingin memberikan 2 (dua) solusi kepada pemerintah mengatasi masalah kesehatan 1. Untuk memberikan izin praktek mandiri kepada para perawat.
2. Program satu desa satu perawat.
Dengan ada solusi ini, pemerintah bisa menitipkan kepada PPNI program -program pembangunannya dan yang pasti perawat tidak bisa menolak hal tersebut, tegas Ketua Umum PPNI Harif tersebut. (zs).