LURAH DAN LPM IKUTI SOSIALISASI PENGELOLAAN HIBAH BANSOS

Lurah dan LPM se Kota Payakumbuh ikuti sosialisasi
pengelolaan dana hibah bansos (foto by Humas)

IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh--Sebagai bentuk perwujudan dari instruksi presiden tentang pemberantasan korupsi, pemerintah kota Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD)  menggelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penganggaran serta Pertanggungjawaban Hibah Bantuan Sosial (bansos) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), di Aula Lantai III Balaikota Payakumbuh, Bukik Sibaluik, Rabu (21/03/2018).

Walikota yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Iqbal Bermawi menyebutkan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Kegiatan ini sangat penting dalam rangka tertib administrasi, dan terciptanya harmonisasi, stabilisasi, efektifitas serta menjamin partisipasi masyarakat guna memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah", ujar Iqbal. 

Terkait hibah dan bantuan sosial, Walikota yang diwakili Asisten III, Iqbal, menyebut bahwa pemerintah daerah dapat memberikan dana tersebut kepada anggota atau kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah. 

"Pemberian hibah atau bantuan sosial dapat diwujudkan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat", kata Iqbal. 

Kemudian diakhir sambutan, Asisten III, Iqbal, berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik. 

"Kepada seluruh peserta, saya berharap untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya", harap Iqbal mengakhiri. 

Sementara itu, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah yang diwakili oleh Kasubid Pengendalian Anggaran, Nalfira, selaku penanggung jawab kegiatan melaporkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman stakeholder terkait pengelolaan keuangan daerah. 

"Kegiatan ini selain bertujuan meningkatkan pemahaman stakeholder terkait pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tata cara pengusulan, penganggaran, pencairan, pertanggung jawaban, monitoring dan evaluasi belanja hibah dan bantuan sosial juga bertujuan mengurangi permasalahan yang timbul dalam penggunaan dana tersebut", lapor Nalfira. 

Selain itu, Nalfira juga melaporkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Rabu- Kamis, 21-22 Maret 2018 di Aula Lantai III Balaikota Payakumbuh. 

"Peserta kegiatan pada hari pertama terdiri dari lurah, ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  dan organisasi kemasyarakatan se-kota Payakumbuh, dengan narasumber dari Badan Keuangan Daerah kota Payakumbuh dan Provinsi Sumatera Barat", kata Nalfira. 

"Kemudian pada hari kedua sosialisasi akan diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat yang membawahi penyusunan anggaran, tim anggaran pemerintah daerah dan auditor pada Inspektorat kota Payakumbuh, dengan narasumber Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sastri Yunizarti Bakry", imbuhnya kemudian

Turut hadir pada acara pembukaan Sekretaris BKD Eri Miati, lurah, ketua LPM dan organisasi kemasyarakatan se-kota Payakumbuh, hadirin dan undangan lainnya.ul