Sebuah kreatifitas dihasilkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rao.
Bekerjasama dengan Tamin Manise Production, KUA Kecamatan Rao membikin satu buah film dokumenter yang bertajuk masalah pernikahan.
Kepala KUA Kecamatan Rao H.Yulius Sabri Kamis (8/3) mengatakan film berdurasi 10.07 menit itu memasang judul “Nyaris gila gagal menikah di KUA” dengan dialeg campuran Indonesia dan daerah Mandailing.
Dilanjutkannya, bahwa tujuan pembuatan film yang juga melibatkan dirinya bersama staf dan lokal Pasaman adalah memberikan penerangan dan layanan informasi kepada masyarakat tentang proses mulai dari syarat administrasi, pendaftaran, suscatin dan akad nikah.
Dikatakannya, dengan adanya film ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mencerna dan memahami sekaligus meningkatkan pelayanan publik KUA Kecamatan Rao.
Yulius mengomentari disalah satu scene tayangan film, menginformasikan sekaligus bernilai edukasi tentang salah satu syarat calon pengantin harus bisa membaca al quran secara baik pada saat pelaksanaan suscatin oleh Penghulu.
Ia menjelaskan, tujuannya adalah agar calon pengantin pria dan perempuan memahami pentingnya kitab suci sebagai pedoman dalam meniti kehidupan berumah tangga.
Apalagi, masih didapat calon pengantin yang sama sekali tidak bisa membaca al quran.
Diakhir, Yulius Sabri mempromosikan film yang digarap bersama salah satu produksi seni ternama di ranah Pasaman itu dapat ditonton dan didownload di youtube.
“Semoga film ini bermanfaat”, sampainya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H.Abdel Haq usai menyaksikan tayangan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh satuan kerjanya itu sembari berharap ada nilai-nilai edukasi untuk masyarakat atau publik di ranah Pasaman ini. (suf78)