Kehadiran Penyuluh Pertanian Sangat dibutuhkan Daerah

Temu ramah antara
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Shadiq Pasadigoe  dengan pimpinan DPRD Kab 50 Kota
IMPIANNEWS.COM (Jakarta). 

Kami sangat menyadari Kehadiran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan peranan penyuluh pertanian di tengah-tengah masyarakat tani di nagari/desa masih sangat dibutuhkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (petani) sehingga mampu mengelola sumber daya alam yang ada secara intensif untuk mewujudkan pertanian  yang tangguh demi kemantapan ketahanan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahteraan petani. Apabila tenaga Penyuluh Pertanian atau tidak ada di nagari  niscaya pencapaian program pembangunan pertanian juga tidak dapat terlaksana dengan baik “ hal ini di ungkapkan oleh Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH  Ketua DPRD Limapuluh Kota yang didampingi oleh Sastri Andiko, SH Dt. Putiah, Deni Asra, S.Si  dan Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah, SH dalam pertemuan dengan Welly Nugraha Kasubid Ketenagaan Penyuluhan bertempat di Kementrian Pertanian, Kamis (8/3/2018)

Ditambahkannya “Di Kabupaten Limapuluh Kota, jumlah tenaga penyuluh pertanian yang ada sekarang berjumlah 104 orang yang terdiri dari 28 orang pegawai ASN yang akan memasuki usia pensiun, 21 orang Calon pegawai ASN dan 55 orang yang berusia antara 40 sd 57 tahun sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). Mereka membina 166.527 jiwa petani dengan lahan sawah seluas 22.282 ha dan lahan perkebunan seluas 38.150 Ha yang tergabung lebih 1.400 kelompok tani tersebar di 410  jorong, 79 nagari dan 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota yang luas daerahnya 335.430 Ha.

Harapan kami, bagi 55 orang THL yang mempunyai masakerja lebih dari 10 tahun dapat dirubah statusnya menjadi pegawai ASN, begitu juga sangat diharapkan adanya penambahan honorium, dimana sekarang mereka menerima besaran honorium perbulan sebesar Rp.1.200.000,- untuk SLTA, Rp.1.500.000,- untuk D3 dan Rp.2.000.000,- untuk S1, sementara UMR di Sumatera Barat telah Rp.1.800.000,-.  Mereka bekerja dengan penuh kecintaan dan kesungguhan dengan beban kerja yang semakin meningkat untuk mensukseskan Upaya Khusus peningkatan produksi Padi, Jagung dan Kedelai “ terang Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Menjawab Harapan dari Safaruddin Dt. Bandaro Rajo ketua DPRD Limapuluh Kota tersebut, Welly Nugraha menyampaikan:” Pertama terkait terhadap harapan perubahan status THL untuk dapat diangkat menjadi pegawai ASN. Menteri Pertanian pada bulan Februari lalu telah menyurati Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimana telah diusulkan formasi Calon Pegawai ASN bagi THL-TB Bidang Pertanian yang berusia di atas 35 tahun dan bagi yang telah mengabdi selama paling singkat ± 7 tahun. Dalam surat tersebut juga di usulkan untuk dilaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terhadap THL-TB (POPT,Penyuluh Pertanian Perkebunan, Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner) yang berusia diatas 35 tahun.” tutur Welly Nugraha yang didampingi oleh Susilo Astuti dan Sri Puji Rahayu.

Ditambahkanya “ mengingat kemampuan APBN baru sebesar tersebut yang dapat pemberian besaran honornya, maka terhadap peningkatan pendapatan THL Penyuluh Pertanian, Pihak Pemerintah Daerah dapat saja menambah pendapatan Penyuluh Pertanian tersebut melalui APBD dalam bentuk kegiatan yang menunjang terhadap peningkatan produksi pertanian.” Tukuk Welly Nugraha.

Nasib Tenaga Honorer akan di Perjuangkan

Kemudian dalam kunjungan ke Kementrian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, rombongan DPRD Limapuluh Kota diterima oleh M. Shadiq Pasadigoe Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

Terkait beberapa harapan terhadap tenaga penyuluh pertanian, M.Shadiq Pasadigoe menyatakan” sore ini kita akan ada rapat Panitia Seleksi (Pansel) membahas salah satunya terkait tenaga honorer yang masih tersisa baik itu guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian dan jabatan fungsional lainnya yang telah berusia di atas 35 tahun  diharapkan bantuan doa kita bersama supaya pemerintah dapat menyepakati perubahan peraturan yang menyangkut nasib pegawai honorer yang telah mengabdi lebih 10 tahun sejak tahun 2005 lalu. “ ujar M.Shadiq Pasadigoe mantan Bupati Tanah Datar Sumatera Barat.

Ditambahkannya “ kita sangat menyadari besarnya peranan Penyuluh Pertanian dalam upaya peningkatan swasembada pangan strategis yang telah pernah di capai Indonesia tempo dulu. Dan saat ini, pemerintah menyadari kurangnya tenaga penyuluh dilapangan karena banyaknya yang memasuki usia pensiun untuk hal ini perlu adanya kebijakan pengangkatan penyuluhan pertanian. Kalau tidak, ada kemungkinan pada tahun 2020 nanti peningkatan produksi akan berkurang atau staknan akibat kurangnya tenaga penyuluhan pertanian yang diperlukan sebagai sarana guna menumbuhkembangkan kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani.

Dari pengalaman sebagai Bupati Tanah Datar . Sangat dirasakan gerakan kegiatan penyuluhan pertanian dalam proses belajar bagi petani  sehingga tercipta kemampuan kerja sama yang lebih efektif , petani mampu menerapkan inovasi, mengatasi berbagai resiko kegagalan usaha, menerapkan skala usaha yang ekonomis untuk memperoleh pendapatan yang layak dan sadar akan peranan serta tanggung jawabnya sebagai pelaku pembangunan, khususnya pembangunan pertanian ” tukuk M.Shadiq Pasadigoe yang mempunyai latar belakang sarjana peternakan tersebut.

Saiful Guci _ Humas DPRD Limapuluh Kota