Kantor Imigrasi Kelas II Agam Gelar Rakor Tim PORA

Rakor Tim Pengawasan Orang Asing di Hotel Kolivera
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing dalam hal ini WNA yang berada di Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas II Agam menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) daerah Kota Payakumbuh. Bertempat di aula pertemuan Hotel Kolivera Kelurahan Sicincin Kec. Payakumbuh Timur, Selasa (27/03/2018) rakor Tim PORA ini tampak dihadiri 30 peserta yang terdiri dari TNI, Polri, Kankesbangol, Disdukcapil, Kankemenag, BIN, Camat 5 kecamatan, Sat Pol PP, Kajari, Kadiknas, Kadiparpora, Kadinsos dan undangan lainnya.Rakor ini diawali dengan pembacaan wahyu ilahi dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Dalam laporannya, Kepala Kantor Imgrasi diwakili Kasi Wasdakim, Deni Haryadi menyebutkan bahwa dengan kemajuan transportasi, membuat manusia mudah berlalu lintas, termasuk masuknya orang asing yang tidak menggunakan dokumen resmi sebagaimana diatur UU No. 9 tahun 1992 tentang Keimigrasian dan Perpres No. 72 tahun 2014 tentang TKA.

" Bahwasanya tidak semua orang asing yang ada di Indonesia itu membawa dampak positif terhadap Indonesia, apalagi terhadap IPOLEKSODBUD HANKAM. Bukannya Indonesia menutup diri terhadap orang asing / WNA, malahan Indonesia sudah siap untuk itu dibuktikan dengan kerjasama diplomasi. Namun masih kita jumpai adanya WNA yang masuk Indonesia tampa dokumen, khususnya di daerah perbatasan. Tidak hanya di perbatasan, di Sumatera Barat saja pernah terjadi di Tahun 2017, seperti TKA di Bukitinggi dan Pasaman, dan mungkin juga ada di Payakumbuh atau kab. 50 Kota. Untuk itu kami mohonkan kerjasama dan sinergitas antar instansi, dalam rangka pengoptimalisasian pengawasan orang asing di Payakumbuh, khususnya," ungkap Deny.

Sementara itu, Kepala kanwil Imigrasi Padang yang dalam hal ini diwakili Kasubdit inteldakim, Welhelmus dalam materinya terangkan pentingnya sinergitas Tim PORA serta seluruh lapisan masyarakat dalam pengawasan orang asing. 

" Kalau diserahkan sepenuhnya pada kantor Imigrasi tentunya kami tidak akan sanggup, salah satu penyebabnya adalah kekurangan personil dan sarana prasarana. Untuk itu, peran TIM PORA sesuai porsi masing-masing, sangat kami harapkan sebgai bukti kongrit kordinasi dalam rangka menjaga kedaulatan NKRI. Karena sesuai tusinya dalam pengawasan orang asing, imigrasi adalah sebagai eksekutor. Dari data imigrasi saat ini warga Tiongkok Sangat banyak masuk Indonesia dan banyak keberadaan mereka bertentangan dengan UU kita. Kebanyakan dari mereka hanya punya KITAS dan paspor liburan. Banyak dari mereka yang tidak memiliki visa. Dan ini satu bentuk penjajahan kedaulatan," terang Wihelmus.

" Secara sederhana, Tim PORA cukup bertugas sebagai berikut, 1). Mengetahuai dan mengawasi dimana keberadaan orang asing, 2). Mengetahui dan mengawasi apa kegiatannya, dan 3). Mengetahui dan memahami dokumen apa yang dipakainya. Di Imigrasi sendiri saat ini sudah ada Aplikasi QR code yang bisa mengetahui orang asing sesuai Barcode. Hal ini berdasarkan Pasal 69 UU tahun 2011 tentang Keimigrasian, PP nomor 31 tahun 2013 tentang PP UU 6 tahun 2011, Permenkumham nomor 50 tahun 2016 tentang pengawasan orang asing. Hal itu untuk mengantisipasi adanya orang asing yang masuk ke negara kita, yang tentunya tidak seluruhnya membawa pesan-pesan baik, membawa hal-hal yang positif dan hal yang negatif juga. Intinya untuk pengawasan hal-hal yang tidak diinginkan.” tegasnya.

Secara teknis pembahasan pengawasan orang asing ini dipaparkan jelas oleh Kasi Wasdakim, Deni Haryadi. Berhubung rakor ini bertepatan juga dengan jadwal musrenbang kota Payakumbuh, sebagian peserta tampak terlihat terlambat hadir. 

Rakor Tim PORA ini tampak dihadiri, Pasi Intel Kodim 0306/50 Kota, Kusmianto, Kasat Intel Polres, Tarmidzi Alrasy, Kasubbag TU kankemenag, Mustafa, Kepala Kankesbangpol, Ifon Satria Chan, Kabid PNFI, Tavril Samry dan pejabat jajaran kantor Imigrasi Kelas II Agam.ul