Jemaah Umrah Cerdas dengan memaham "5 PASTI"

Kepala Kankemenag, H. Asra Faber
IMPIANNEWS.COM
Payakumbuh--Sebagaimana porsi haji Embarkasi Sumbar, daftar sekarang perkiraan berangkat pada tahun 2034. Mengingat panjangnya daftar antrian keberangkatan haji, banyak muslim memutuskan untuk menunaikan umrah. Namun tak jarang dari jemaah umrah tersebut yang ditelantarkan dan dirugikan secara moril dan sprituil. Ada yang terlantar di kampung halaman (Indonesia) dan bahkan ada yang terlantar di luar negeri. Seperti di Payakumbuh, belum lagi berangkat, jemaah sudah ditelantarkan.

Menyikapi adanya jemaah umrah kota Payakumbuh yang agagal diberangkatkan oleh oknum yang mengatasnamakan Biro Travel Umrah tertentu, kepala kankemenag Kota Payakumbuh, Asra Faber pun ikut prihatin dan angkat bicara.

Pemerintah melalui Menteri Agama telah mengeluarkan telah keluarkan aturan terkait pelaksanan ibadah Umrah yaitunya PMA Nomor 18 tahun 2015. Semua seluk beluk terkait umrah telah diatur sedemikian rupa dalam regulasi ini, sayangnya masih ada oknum biro travel umrah yang tidak mau mematuhi regulasi ini. Kasihan jemaah yang telah bersusah payah mengumpulkan uang untuk beribadah ke tanah suci. Mari kita pakai jiwa kemanusiaan, tutur Asra Faber di ruang kerjanya Rabu (21/03/2018).

Kepada muslim yang akan menunaikan ibadah umrah kami harapkan menjadi jemaah umrah yang cerdas dengan memahami 5 PASTI, yakni Pasti Izin Travelnya, Pasti Jadwal Umrohnya, Pasti Pesawatnya, Pasti Hotelnya dan Pasti Visanya. Selain itu, kementerian agama juga sudah punya aplikasi Umrah Cerdas berbasis android dan yang terbaru adalah SimPU. Tolong perhatikan izin operasional sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)nya. kalau seandainya ragu, kementerian agama kota Payakumbuh sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah siap membantu. Silahkan koordinasi dulu, sebelum salah langkah. Semua data biro travel umrah yang ada izin ada di kankemenag di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang dikepalai H. Jufrimal. Informasi lengkap silahkan datang atau hubungi HP/WA. 081266692500.

Manasik Haji
Kesempatan manasik, Kamis (22/03/2018) hal senada juga disampaikan dan diingatkan Kasi PHU, Jufrimal kepada jemaah haji agar mengabarkan hal tersebut kepada sanak keluarga.

" Kami berharap jemaah calon haji menjadi penyambung lidah kami terkait penyampaian informasi penyelenggaraan ibadah umrah. Saat ini marak biro travel umrah yang menjanjikan dengan biaya rendah. Menteri agama telah tetapkan standar biaya umrah seharga 22,5 juta. Nominal itu baru dari Jakarta ke jeddah, belum lagi termasuk biaya dari BIM ke Jakarta. kalau seandainya ada tawaran biaya rendah dari standar diatas, kami pesankan jemaah untuk koordinasi dulu dengan kami di Seksi PHU," pesan Jufrimal menguatkan.

Kegiatan pembinaan jch melalui Manasik haji pagi ini dihadiri 2 Tenaga Kesehatan yang akan mendampingi CJH dalam menunaikan ibadah haji, khususnya dalam pemeliharaan kesehatan. 2 orang calon TKHI dari Kota Payakumbuh ini adalah Gemmelia Zulfar (40) dari RSUD Adnaan WD dan Dwi Yanti Fioni Putri dari Klinik Polres Payakumbuh. Kedua tenaga TKHI ini paparkan materi terkait Permenkes Nomor 15 Tahun 2016 tentang istithaah kesehatan haji.ul