Rakor Tim Terpadu Pelayanan Kependudukan Kota Payakumbuh (foto by Kadisdukcapil) |
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, Yunida Fatwa menggelar rapat koordinasi tri wulan I tahun 2018 dengan Tim Terpadu Pelayanan pencatatan kependudukan di ruang kerjanya pada Kamis pagi (29/03/2018). Rakor Tri Wulan I yang membahas evaluasi pelaksanaan program tahun 2017 ini tampak dihadiri kepala kankemenag, Ketua Pengadilan Agama, Lazuarman, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala KUA 5 Kecamatan dan beberapa orang staf Disdukcapil sebagai notulen.
Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, Yunida Fatwa menggelar rapat koordinasi tri wulan I tahun 2018 dengan Tim Terpadu Pelayanan pencatatan kependudukan di ruang kerjanya pada Kamis pagi (29/03/2018). Rakor Tri Wulan I yang membahas evaluasi pelaksanaan program tahun 2017 ini tampak dihadiri kepala kankemenag, Ketua Pengadilan Agama, Lazuarman, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala KUA 5 Kecamatan dan beberapa orang staf Disdukcapil sebagai notulen.
Dalam sambutannnya, Kepala Disdukcapil Yunida Fatwa menyampaikan selamat datang dan selamat berdiskusi kembali terkait evaluasi program kerja tahun 2017 dan rencana aksi Tim Terpadu kependudukan untuk tahun 2018 ini.
" Pada tahun 2017 kita telah sukses laksanakan Itsbat terpadu walau masih ada kekurangan, untuk tahun anggaran 2018, program ini tidak dapat kita laksanakan lagi. Untuk itsbat selanjutnya kita serahkan kepada personil warga yang akan menjalaninya. Adapun pelaksanaan nikah yang warga yang belum dapat diitsbatkan, kita harapkan warga tersebut melakukan secara mandiri. Untuk tahun anggaran 2018, kita berencana akan membentuk tim terpadu penyuluhan hukum kependudukan sesuai porsi masing masing, Kemenag dari pandangan islam, PA dari itsbat nikah, PN dari pengesahan status dan Didukcapil dalam pencatatan. Kapan perlu kita libatkan sat Binmas Polres Payakumbuh," papar Yunida Fatwa.
Sementara itu, kepala kankemenag kesempatan itu diwakili kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi menjelaskan, "Tim terpadu harus melakukan sosialisasi terhadap catin yang tidak memenuhi syarat untuk itsbat, agar melakukan nikah ulang di KUA. Untuk ini memang kita mengharapkan kesadaran mereka, kalau tidak ingin menyandang pekerjaan zina seumur hidup termasuk keturunan mereka. Kita siap bantu mereka di KUA. kalaupun perlu koordinasi dengan Tim terpadu, pasti akan kita lakukan," sebut Endra Rinaldi didampingi Kepala KUA.
Ungkapan senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Agama Payakumbuh, Lazuarman. " Dalam menerapkan ajaran islam, Kita selalu menghimbau warga untuk menjalankan syariat islam dengan sepenuhnya dan penuh kesadaran. Jangan jalankan syariat dengan nafsu belaka, mohon dipikirkan juga nasib generasi dan nasab anak," sambung Lazuarman.
Dalam rakor yang ditutup dengan makan siang bersama ini diputuskan bahwa Tim Terpadu Pelayanan Kependudukan Kota Payakumbuh komit dengan peningkatan pelayanan terhadap warga, khususnya terkait dengan pencatatan, keabsahan serta koordinasi bidang kependudukan.ul