Dilantik Ketua KPUD Payakumbuh, 2 PPS Ikuti Pelantikan dan Sumpah Susulan

Ketua KPUD Kota Payakumbuh, M. Khadafi
lantik dan ambil sumpah 2 anggota PPS
IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh). 

Dikarenakan tidak hadir saat pelantikan dan pengambilan sumpah PPS dan PPK pada Selasa tanggal 6 Maret 2018, 2 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari Kec. Payakumbuh Barat jalani pelantikan dan pengambilan sumpah susulan oleh Ketua KPU Kota Payakumbuh, Muhammad Khadafi di Gedung KPUD seputaran GOR M. Yamin Payakumbuh, Rabu (14/03/2018). Pengambilan sumpah ini menghadirkan Rohaniawan kankemenag, Nurhidayat dan disaksikan komisioner KPUD dan Ketua Panwaslu diwakili, Elfaiz, SH.

Sebagaimana dibacakan salah seorang anggota KPUD, pelantikan dan pengambilan sumpah 2 orang PPS atas nama Hendrianto dari Kelurahan Pakan Sinayan dan Rahmi Putri dari Kelurahan Bulakan Balai Kandi berdasarkan SK Ketua KPUD Kota Payakumbuh Nomor 7/HK.03.1.kpt/1376/KPU-Kot/III/2018 tertanggal 6 Maret 2018. Selanjutnya 2 PPS ini akan menjalankan tugasnya selama 7 bulan dan mematuhi regulasi yang ada.

Tak jauh beda dengan momen sebelumnya, usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah, Ketua KPUD Payakumbuh Muhammad Khadafi sampaikan ucapan selamat dan menegaskan beberapa pesan.

" Sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017, setiap anggota PPS wajib mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah. Dalam pengambilan sumpah ini terdapat tanggungjawab kepada Tuhan YME dan memiliki konsekuensi saat PPS tidak menjalankan tugas secara baik. Untuk itu kami pesankan kiranya PPS mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas serta melaksanakan semua tahapan dengan baik dengan merujuk peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perbahaurilah rasa integritas, jaga netralitas, karena sekarang saudara berdua adalah keluarga besar KPU yang akan mensukseskan pemilihan presiden, DPR, DPRD provinsi dan DPRD Payakumbuh. Jaga kekompakan sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisir," pesan Ketua KPUD Payakumbuh.

Saat kami komfirmasi, Hendrianto salah seorang anggota PPS yang baru mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah susulan, membenarkan bahwa dirinya tidak bisa hadir pada kegiatan sebelumnya.

" Ya, kita maklum dan kita memang tidak bisa hadir pada tanggal 6 Maret 2018 lalu, berhubung ada urusan keluarga yang tidak bisa kami sebutkan kesempatan ini serta kala itu juga tidak bisa kita wakilkan. Kita telah minta izin pada Ketua KPUD secara lisan," terang Hendrianto.
Kegiatan siang itu ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah.ul