Deklarasikan, Hoax Dianggap Ancam Kesatuan

IMPIANNEWS.COM (Pasaman). 

Bersama jajarannya, tegas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman H.Abdel Haq menyatakan komitmen anti terhadap hoax.

Fitnah, isu sara, ujaran kebencian dan berita maupun informasi bohong (hoax) dinilai Abdel Haq akan mengancam kesatuan dan persatuan berkeluarga, berorganisasi, berbirokrasi, bermasyarakat dan NKRI.

Secara formal sikap dan deklarasi anti hoax disampaikannya dilengkapi dengan spanduk stop hoax dari Kepolisian Resort Pasaman di kantornya Selasa (13/3), sebagai wujud sikap peduli penyelamatan NKRI dari perpecahan.

“Kami menghimbau kepada jajaran Kemenag Pasaman dan masyarakat untuk stop melakukan Hoax dan mendukung Polri”, teriaknya tegas.
Lebih lanjut Abdel Haq mengutip sebuah ayat dalam al quran surat Al Hujurat ayat 6 yang memperjelas untuk menyikapi kabar bohong atau hoax. Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yang beriman. Jika datang suatu berita dari orang fasik datang pada kalian, tabayun, perhatikan, teliti, dan cermati”.

“Tabayyunlah dahulu guna mendapatkan kebenaran, ini adalah ajaran Islam”, tukasnya.

Hal ini juga telah disampaikan oleh Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat untuk membiasakan tabayyun atau klarifikasi dalam memerangi maraknya berita bohong atau hoax yang meresahkan.(suf78)