HomeNasional

Yosep, " RKUHP Banyak Pasal Mengancam Kemerdekaan Pers"

Yosep, " RKUHP Banyak Pasal Mengancam Kemerdekaan Pers"

IMPIANNEWS.COM. (Jakarta).

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo angkat bicara soal Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pasalnya, peraturan baru yang sedang dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR itu banyak pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers mengkriminalisasi wartawan.

Menurut Yosep, hasil pengamatan internal Dewan Pers menemukan sebanyak 16 pasal, yang dinilai perlu dikaji ulang atau bahkan harus ditiadakan sama sekali. Pasal yang paling menonjol ada pada Pasal 771 dan 772 di bagian ketiga tentang Tindak Pidana Penerbitan dan Percetakan.
Padahal, Dewan Pers sudah mengusulkan kepada Pansus di DPR untuk menambah redaksional terhadap rumusan-rumusan pasal 771 dan 772 itu tentang pengecualian terhadap produk jurnalistik.

"Kritik terhadap kemerdekaan pers itu sudah diakomodasi apa tidak, kita tidak tahu," kata Yosep saat acara 'Diskusi Kajian RUU KUHP terkait Kemerdekaan Pers Berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers' dikantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2018).

Dalam rumusan Pasal 771 itu berbunyi "Setiap orang yang menerbitkan tulisan atau gambar yang menurut sifatnya dapat dipidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II".
Sedangkan Pasal 772 menjelaskan "Setiap orang yang mencetak tulisan atau gambar yang menurut sifatnya dapat dipidana, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II".

Meski RKUHP itu belum disahkan menjadi undang-undang dan bahkan rencana pengesahan yang semula dijadwalkan sebelum 14 Februari sudah lewat. Dewan Pers tetap melakukan antisipasi, dengan cara mengungdang jajaran pejabat jurnalistik yang meliputi Pemimpin Redaksi (Pemred) media untuk melakukan kajian.
Yosep menilai, RKUHP itu rentan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dianggap bertentangan dengan semangat reformasi tentang kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Itu memungkinkan masyarakat untuk melakukan syiar atau barangkali gugatan di MK," pungkasnya.

Selain Pasal 771 dan 772, berikut 16 Pasal yang dipersoalkan okeh Dewa Pers, yakni pasal 309 dan 310 yang mengatur penyiaran berita bohong dan berita yang tidak pasti. Pasal 328 dan 329 terkait gangguan dan penyesatan proses pengadilan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kemudian Pasal, 773 terkait tindak pidana penerbitan dan percetakan, kemudian Pasal 228, 229, 230, 234, 235, 236, 237, 238, dan 239 terkait membuat, mengumpulkan, menyimpan, membuka rahasia negara dan pembocoran rahasia negara dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(oz/ja)
Designed by ImPiannews.com
Name

. universitas,1,Aceh,135,ADVERTORIAL,1,Agam,91,Agama,216,Alumni,1,Artikel,161,Bali,1,Bandung,1,Batam,62,Batusangkar,1,Bencana,2,Berita Duka,6,Berita Internasional,4,Berita Nasional,218,Berita Sumbar,2,Bogor,1,BPBD,2,BPBD Sumbar,13,Budaya,1,Bukit tinggi,10,Catatan,214,Cerbung,1,Dharmasraya,274,Diary,1,Disdik Kota Padang,1,DPR RI,12,Dprd,1,DPRD Kab Solok,1,DPRD Padang,136,DPRD Sumbar,515,Duka,1,Ekonomi,6,Feature,1,Forum KNPI,1,Gorontolo,1,Hukum,60,IKIAD DPRD SUMBAR,1,IKW,2,Inspirasi,1,Internasional,2270,israel,2,Jabar,25,Jakarta,11,Jambi,1,Jawa Tengah,4,Jurnal,1,Kab,1,Kab. Mentawai,3,Kab. Solok,41,Kabar duka,2,Kabupaten Pariaman,48,Kabupaten Pasaman Barat,41,Kabupaten Solok,387,Kasus,21,KEPRI,117,Kesehatan,67,KNPI Sumbar,1,Kota Bukittinggi,853,Kota Padang,11,Kota Pariaman,1,Kota Payakumbuh,4618,Kota Solok,33,KRIMINAL,16,Lampung,1,Lifestyle,114,Lima Puluh Kota,588,Limapuluh Kota,1481,LMPI,2,LPM,1,MEDIA ONLINE INDONESIA ( MOI ),2,Mentawai,41,Motivation person aword,1,Nasional,3243,Nasional POLRI,1,New york,5,NTT,2,Olah Raga,5,Olahraga,313,opini,469,Organisasi,3,Ormas,1,pada,1,Padang,5381,Padang Panjang,90,Padang Pariaman,76,pakit,1,Papua,1,Pariaman,26,Pariwara,38,Pariwara / Perumda,1,PARLEMEN,5,Parlementeria,6,Parwisata,2,Pasaman,365,Payakumbuh,16,PDAM,2,Pemko,2,Pemko padang,22,Pemprov Sumbar,3,Pendidikan,979,Pendidkan,7,Pengumuman,5,Peristiwa,3,Pers sumbar,1,PERTANIAN,1,Perumda,321,Perumda /Pariwara,2,Perumda Advertorial,2,Perumda Advertorial /Pariwara,1,Pesisir Selatan,116,Peternakan,1,Piala Dunia Qatar 2022,12,Pilkada,5,Polda Papua,1,Polda Riau,1,Polda Sumbar,665,Politik,17,Politisi,4,Polres Agam,1,Polres Dharmasraya,1,Polresta Agam,2,Polresta Bukittinggi,2,Polresta padang,5,POLRI,395,Posek koto tangah,1,PP,1,PPID,1,PPWI,1,Religius,7,Reoni,1,Riau,10,rusia,2,Sawahlunto,32,Sea Games 30,2,Sejarah,1,Selebriti,1,Sepak Bola,12,Sijunjung,232,Solok Selatan,60,Sosial,1,Sulawesi Tengah,1,Sulawesi Utara,2,Sumatera Barat,5,Sumatera Selatan,2,Sumbar,769,Taiwan,1,Tanah Datar,4,Tanahdatar,94,TdS 2019,10,TERORIS,1,tn,1,TNI,329,Uighur China,1,UIN Imam Bonjol Padang,1,UMKM,1,Universitas,581,UNP,2,Wanita Karir,28,Wisata,11,
ltr
item
Impiannews: Yosep, " RKUHP Banyak Pasal Mengancam Kemerdekaan Pers"
Yosep, " RKUHP Banyak Pasal Mengancam Kemerdekaan Pers"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDUkPuHmX-8yTGZgHW3kz4wJ702zl8yvGMujTI8jovLogzjs5MQ1xtQkpdxtvJc_ukTHmXKX7iL2vyt9NhPYF9UVHjuyjUuQbMRIyXKjZCtLx0Rg1fwV_0Vg3sRnAmTGbB2t6seFXAnD0p/s640/13-30-36-dewan%252Bpers.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhDUkPuHmX-8yTGZgHW3kz4wJ702zl8yvGMujTI8jovLogzjs5MQ1xtQkpdxtvJc_ukTHmXKX7iL2vyt9NhPYF9UVHjuyjUuQbMRIyXKjZCtLx0Rg1fwV_0Vg3sRnAmTGbB2t6seFXAnD0p/s72-c/13-30-36-dewan%252Bpers.jpg
Impiannews
https://www.impiannews.com/2018/02/yosep-rkuhp-banyak-pasal-mengancam.html
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/
https://www.impiannews.com/2018/02/yosep-rkuhp-banyak-pasal-mengancam.html
true
908258375028329478
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content