Surat Izin an. Riza Falepi ke London |
Payakumbuh--Adanya
pemberitaan di sebuah media cetak yang menduga Walikota Payakumbuh Riza Falepi tidak mengantongi izin
Kementerian Dalam Negeri saat menghadiri acara London Fashion Week 2018 di
London Inggris beberapa waktu lalu dibantah tegas Sekretaris Daerah Kota
Payakumbuh Benni Warlis saat dihubungi Jumat (23/02/2018).
“Tidak mungkin kepergian Bapak Walikota ke
London kemarin tidak memperoleh izin dari Mendagri. Surat izin perjalanan
bahkan dikeluarkan oleh dua Kementerian, yaitu Kemendagri dan Kementerian
Sekretariat Negar”, ujar Sekda Benni.
Dijelaskan izin keberangkatan Walikota
Payakumbuh tertera dalam surat Kemendagri Nomor 185.2/886/OTDA tanggal 2
Februari 2018 perihal Permohonan Pasport Dinas, Exit Permit dan Rekomendasi Visa a.n Walikota Payakumbuh Riza Falepi menghadiri undangan Fashion
Scout @London Fashion Week 2018 di London Inggris dan surat dari Kementerian
Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-345/Kemensetneg/Ses/LN.00.00/ 02/
2017 tanggal 06 Februari 2018 perihal Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.
“Dengan adanya klarifikasi ini, saya harap
pemberitaan dan isu negatif yang terlanjur beredar dapat diluruskan. Saya juga
berharap agar rekan pers dapat lebih cermat dalam membuat pemberitaan, apalagi
menyangkut nama baik pimpinan daerah kita”, ujar Sekda Benni Warlis.
Sebelumnya Harian Rakyat Sumbar terbitan Jumat
tanggal 23 Februari 2018 pada halaman 7 dan Harian Haluan terbitan Jumat, 23
Februari 2018 pada halaman 12 memberitakan Walikota Payakumbuh diduga tidak
mengantongi izin Mendagri saat menghadiri acara London Fashion Week 2018.(rel/ul)