Wako Kantongi Dua Izin Kementerian untuk ke Kunjungan London

Surat Izin an. Riza Falepi ke London
IMPIANNEWS.COM

Payakumbuh--Adanya pemberitaan di sebuah media cetak yang menduga Walikota Payakumbuh Riza Falepi tidak mengantongi izin Kementerian Dalam Negeri saat menghadiri acara London Fashion Week 2018 di London Inggris beberapa waktu lalu dibantah tegas Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Benni Warlis saat dihubungi Jumat (23/02/2018).

“Tidak mungkin kepergian Bapak Walikota ke London kemarin tidak memperoleh izin dari Mendagri. Surat izin perjalanan bahkan dikeluarkan oleh dua Kementerian, yaitu Kemendagri dan Kementerian Sekretariat Negar”, ujar Sekda Benni.

Dijelaskan izin keberangkatan Walikota Payakumbuh tertera dalam surat Kemendagri Nomor 185.2/886/OTDA tanggal 2 Februari 2018 perihal Permohonan Pasport Dinas, Exit Permit dan Rekomendasi Visa a.n Walikota Payakumbuh Riza Falepi menghadiri undangan Fashion Scout @London Fashion Week 2018 di London Inggris dan surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-345/Kemensetneg/Ses/LN.00.00/ 02/ 2017 tanggal 06 Februari 2018 perihal Persetujuan Perjalanan Dinas Luar Negeri.

“Dengan adanya klarifikasi ini, saya harap pemberitaan dan isu negatif yang terlanjur beredar dapat diluruskan. Saya juga berharap agar rekan pers dapat lebih cermat dalam membuat pemberitaan, apalagi menyangkut nama baik pimpinan daerah kita”, ujar Sekda Benni Warlis.

Sebelumnya Harian Rakyat Sumbar terbitan Jumat tanggal 23 Februari 2018 pada halaman 7 dan Harian Haluan terbitan Jumat, 23 Februari 2018 pada halaman 12 memberitakan Walikota Payakumbuh diduga tidak mengantongi izin Mendagri saat menghadiri acara London Fashion Week 2018.(rel/ul)