Setdako Benni Warlis sampaikan sambutan |
Payakumbuh--Sebanyak 30 orang peserta ikuti sosialiasi Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang
Payakumbuh--Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang dipaparkan langsung Kepala Balai Besar POM Provinsi Sumatera Barat, Drs. Martin Suhendri,Apt, M.Farm. Sosialisasi ini dibuka oleh Walikota diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Benni Warlis dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Elzadaswarman.
Adapun 30 orang peserta ini berasal dari intansi dan OPD terkait makanan dan kesehatan. Tampak dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Agustion, Kepala kankemenag diwakili kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi yang spesifik mengelola produk halal, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Wal Asri, Kadis Koperasi Perdagangan / Pasar, Dahler, Ketua Forum Kota Sehat Kota Payakumbuh, Indra Zahur, Kepala Puskesmas, Kadiskominfo, Kabag Protokolan dan pimpinan OPD lainnya di aula lantai III Balaikota Bukik Sibalauik Kota Payakumbuh, pada Senin (19/02/2018).
Sambutan Walikota yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Ir. Benny Warlis, MM, menyebutkan bahwa untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai Kota Sehat dan Pasar Sehat, perlu kiranya kita untuk meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan. Apa lagi Kota Payakumbuh adalah salah satu pintu masuk ke Sumatera Barat, bukan tidak mungkin orang yang membawa dagangannya ke Sumbar terutama makanan dan obat-obatan singgah di Payakumbuh, obat dan makanan tersebut belum tentu sehat untuk kita konsumsi (makan), dengan bekerja sama dengan Balai Besar POM di Padang Insyaallah akan diusahakan untuk membangun kantor Balai POM kota Payakumbuh. Kita sangat berterima kasih. Kepada para peserta kamiharapkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama, kalau ada yang diragukan mohon ditanyakan," sebut Benni Warlis.
Sosialisasikan Inpres No.3 tahun 2017 yang disampaikan langsung Kepala Balai Besar POM Sumatera Barat, Martin Suhendri, menyebutkan, dengan telah adanya Tim Forum Kota Sehat di Kota Payakumbuh, Pasar Sehat serta Pasar Aman Ketahanan Pangan, perlu peningkatan kerjasama dalam pengawasan obat dan makanan di Kota Payakumbuh khususnya.
" Kalau pengawasan diserahkan saja ke Balai Pom di Padang maka pengawasan tidak akan jalan sebagai mana mestinya. Karena personil yang ada di Balai POM sekarang ini tidak akan sanggup untuk mengawasi ribuan macam merek obat dan makanan yang beredar sekarang ini, apalagi sekarang banyak beredar bahan pengawet makanan seperti borak, parmalin, zat kimia terlarang dan pengawet lainya serta beredarnya obat-obat palsu yang tidak tahu pruduk dari mana asalnya," sebut Martin.
"Oleh karena itu perlu untuk peningkatan sosialisasi pengawasan dan kerjasama dengan OPD terkait. Seperti Dinas kesehatan, dinas ketahanan pangan, dinas perdagangan pasar, dinas pendidikan, kementerian agama dan lainya. Untuk lebih teroptimalkannya pengawasan terutama daerah Sumbar bagian utara, dari dua daerah yang dicalonkan untuk membangun Balai Pom, yaitu Batusangkar dan Payakumbuh. Kepala Balai Besar POM Sumbar menetap Kota Payakumbuh tempat pembangunan Kantor Baru Balai Besar POM Payakumbuh," Imbuh Martin.
"Balai Besar POM Sumbar juga memilih Kota Payakumbuh ikuti lomba desa aman ketahanan pangan untuk tingkat Nasional tahun 2018. Mohon kita sukseskan dan dukung bersama," tukuk Martin.
Sebelum membuka termen tanya jawab, Kepala Dinas Kesehatan, Elzadaswarman yang akrab disapa Om Zet mengharapkan 30 orang peserta yang selanjutnya akan terlibat langsung sebagai pengawas obat dan makanan untuk lebih meningkatkan koordinasi secara berjenjang.
" Kita memahami, dengan kerjasama yang terarah kita dapat melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan yang dapat membahayakan kita dan warga Payakumbuh. Selain itu, kita juga diharapkan lebih meneliti secara bersama terkait keberadaan label halal suatu produk," Sebut Om Zetto.
Dalam termen tanya jawab, tampak sebagai penanya pertama Ketu Forum Kota Sehat, Indra Zahur yang menitik beratkan pertanyaannya pada gorengan yang memasukkan platik minyak. Penanya kedua dilanjutkan oleh Kadis Ketahanan Pangan, Wal Asri yang mengharapkan adanya fasilitas standar untuk melakukan tes labor terhadap kandungan terlarang pada obat dan makanan.ul