Wakili Kadis DP3AP2KB, Elfi Joni buka workshop |
Payakumbuh--Sesuai Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG
(Pengarusutamaan Gender) di Daerah, mewajibkan Pemerintah Daerah menyusun
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis
SKPD, dan Rencana Kerja SKPD.
Sebagai tindak lanjut dari regulasi, Pemko Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga
Berencana (DP3AKB) menggelar workshop Data Gender dan Anak di aula
kantor ini pada Kamis (22/02/2018). Workshop yang melibatkan 40 peserta
perwakilan OPD ini dibuka secara resmi Kepala DP3AP2KB diwakili Sekretarisnya,
Elfi Joni serta menghadirkan narasumber dari BPS dan Bappeda KotaPayakumbuh.
Dalam sambutannya, Sekretaris DP3AP2KB Elfi Joni sampaikan
terima kasih dan apresiasi kepada peserta yang hadir dimayoritasi kaum hawa
sebagai perwakilan OPD.
" Terima kasih telah ikut berpertisipasi. Akurasi data gender dan anak sangat penting bagi perencanaan dan
pengambilan arah kebijakan pembangunan di Payakumbuh. Untuk itu kami harapkan
peserta untuk serius mengikuti kegiatan ini. Mari kita ambil pelajaran
bermanfaat dari kegiatan ini, sehingga pendataan gender dan anak dapat berjalan
optimal nantinya. ”Ini meyangkut data yang diperlukan untuk
menyusun kebijakan dalam bidang gender dan anak,"
ucap Elfi Joni.
"Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan yang dilakukan dengan cara mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program dan kegiatan di bidang pembangunan. Pengarusutamaan gender merupakan proses memasukkan analisis gender ke dalam program dan kegiatan dari instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, program dan kegiatan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan," tukuknya.
Peserta workshop serius menyimak materi dari BPS |
Diterangkan Kabid Perlindungan Aanak, Hartati sebagai
leading sector workshop ini bahwa sebagai acuan,
Permen PPPA Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data
Gender dan Anak, Pemko Payakumbuh selalu berusaha untuk memutakhirkan data,
guna menyusun program yang bersentuhan dengan pembinaan perempuan dan anak,”
ujar Hartati, saat memberikan materi dalam Workshop Data Gender dan Anak,
di Aula DP3A&P2KB, Kelurahan Tanjung Gadang, Payakumbuh Barat.
Katanya, ada beberapa data gender yang saat ini berupaya
untuk di up date. Seperti data gender bidang ekonomi, politik, perlindungan hak
perempuan, dan data pembangunan kesejahteraan dan ketahanan keluarga.
Sementara itu, Yon
Andri sebagai narasumber dari BPS Kota
Payakumbuh memaparkan tata cara pengumpulan data dan pola penayangannya.
" Data yang akan ditayangkan awalnya melalui Pengumpulan data bisa dilakukan dengan Kuisioner, Sensus, Survey dan Observasi.
Data yang telah terkumpul selanjutnya dilakukan pengolahan data mentah
jadi data primer setelah melakukan editing, coding dan checking serta
pengklasifikasian data. Adapun terkait penanyangan data agar dapat dibaca seperti
penampilan data skunder Payakumbuh Dalam Angka bisa
ditampilkan dalam bentuk tabel dan grafik," papar Yon Andri.
Acara yang diikuti OPD se Kota Payakumbuh dan lembaga terkait
lainnya juga menghadirkan narasumber dari BAPPEDA Kota Payakumbuh.ul