Jajaran Satuan Polisi Pamong Paraja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat berhasil menyita sekitar 833 liter tuak sepanjang tahun 2017.
Data tesebut dilansir Kasat Pol PP Damkar Pasaman, Asmadi Senin (8/1).
Asmadi mengatakan penyitaan dilakukan dikarenakan pengaduan dari masyarakat yang menganggap peredaran tuak sudah sangat meresahkan di ranah Pasaman.
"Sebab harganya murah dan bahan mentahnya mudah terjangkau", ujarnya.
kepada awak media, ia mengatakan ada sekitar 100 kios produsen dan penjual tuak tersebar di sejumlah daerah Pasaman ini.
Lanjutnya, dari operasi yang dilakukan pihaknya disepanjang tahun 2017 kemarin,berhasil menyita 833 liter tuak dari 100 kios penjual itu.
Ia menyebutkan lokasi-lokasi penyitaannya ada di daerah Rao, Padang Gelugur, Dua Koto, Panti, Lubuk Sikaping, Bonjol dan daerah lainnya.(suf78)