Narkoba dan LGBT, Kankemenag Kota Payakumbuh Dan DPRD Gelar Hearing






IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).

Bertempat di ruang kerja Wakil Ketua DPRD, Suparman telah dilaksanakan hearing antara Kepala Kankemenag dengan Komisi A terkait bidang keagamaan dan kondisi kekinian di Kota Payakumbuh. Kepala kankemenag diwakili Kasi Pendmad, Darius hadiri hearing dengan Komisi A DPRD berdasarkan surat undangan bernomor 172/05/DPRD/I/2018 tertanggal 4 Januari 2018. Dalam hearing tampak dihadiri koordinator Komisi A, Suparman yang hadir bersama Dt. Rajo Muntiko Alam, Jum'at (12/01/2018).

Kepada Wakil Ketua DPRD, Kasi Pendmad Darius menerangkan bahwa secara berkelanjutan kegiatan agama dan keagamaan sebagaimana biasanya berjalan lancar dan sudah terprogram.

"Program lintas sektoral bidang keagamaan yang dikelola kankemenag bekerjasama khususnya dengan Bagian Kesra Setdako, sebagaimana biasa berjalan sesuai jadwal. Namun dalam pertemuan kali ini kami mengusulkan secepatnya kita perlu susun Ranperda terkait narkoba dan penanganan LGBT. Selain itu kita juga usulkan Ranperda optimalisasi wakaf tunai/uang. Karena secara nasional sudah ada Undang - undangnya," Darius usulkan.

Mendengarkan usul dan paparan dari Darius, Wakil Ketua DPRD, Suparman sangat apresiasi.

" Memang sudah sepatutnya Ranperda Wakaf kita susun menjadi Perda mendatang, ini adalah ususlan yang sesuai dengan syariat islam. SElain itu usulan terkait penanganan Narkoba dan LGBT akan segera kita susun dengan OPD terkait. Kita sangat prihatin dengan kondisi kekinian di Kota Payakumbuh. Terutama penangkapan anjal beberapa hari lalu oleh Sat Pol PP yang terindikasi idap penyakit kaum Luth," ungkap Suparman di selulernya, Sabtu (13/01/2018).

Ungkapan senada juga disampaikan anggota Komisi A, Dt. Rajo Muntiko Alam.

"Kita sangat prihatin dengan kondisi Payakumbuh saat ini. Untuk penanggulangan awal, kita himbau dari unsur terkecil, yaitunya keluarga. Marilah kita awasi anak dan kemenakan kita. Tampa pengawasan ketat dari keluarga, pengaruh lingkungan terhadap anak kita semakin memprihatinkan. Selain itu juga akan maksimalkan koordinasi dengan Sat Pol PP, supaya kaum waria jangan lagi menjadikan lingkungan kantor Balaikota sebagai tempat mangkal waria tengah malam," ungkap Dt. Rajo Muntiko Alam.

"Kita akan susun Ranperda terkait hal yang diusulkan kepala kankemenag ini. KIta akan libatkan unsur terkait," sampul Dt. Rajo Muntiko Alam.ul