IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).
Kadis LH, Jhon Kennedy tinjau tempat penglahan ubi kayu
Kelurahan Payolansek merupakan salah satu kelurahan sentra industri rumah tangga yang sering disebut UKM. Di kelurahan ini terdapat beberapa industri yang mengolah ubi kayu menjadi kuliner khas Payakumbuh. Dari setiap pengolahan industri RT / ukm tersebut, perlu adanya pengkajian limbah industri.
Dalam rangka memaksimalkan pengolahan limbah industri rumah tangga, terkhusus pengolahan limbah perasan ubi kayu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Jhon Kennedy lakukan tinjauan langsung di 3 lokasi usaha perasan ubi kayu yang ada di kelurahan Payolansek, Selasa (16/01/2018). Jhon Kennedy yang hadir bersama Sekretarisnya, Arwindra dan beberapa staf didampingi langsung Lurah Payolansek, Budi Kurniawan.
"Kita sangat apresiasi dengan warga Payakumbuh yang sangat kreatif dalam ekonomi berbasis masyarakat yang menciptakan berbagai penganan dan kuliner yang merambah pasar nasional dan internasional. Disamping kesuksesan itu, kita juga perlu mengkaji pola pengolahan limbah dan bersama kita mencarikan solusinya. Kehadiran kita di kelurahan Payolansek saat ini baru sebatas pendataan dan peninjauan. Hasil ini akan kita lakukan pembahasan di tingkat kota, kapan perlu hingga tingkat provinsi dan nasional. Kita akui, saat ini kita masih lemah dalam pengolahan limbah," akui Jhon Kennedy
Saat ini kita fokus dulu pengumpulan data dan masalah terkait IPAL. Beda industri beda pula pola penanganan IPALnya. Sebaagian UKM sudah ada yang olah limbah industrinya secara sederhana. Kedepan kita berharap, limbah tersebut dapat bernilai guna," tukuk Kadis LH.
Sementara itu, Lurah Payolansek Budi Kurniawan membenarkan bahwa ada beberapa titik usaha perasan ubi kayu yang ditinjau Kadis LH.
" Benar, tadi kami langsung mendampingi Kadis Lingkungan Hidup beserta tim melihat limbah pengolahan singkong yang belum terkelola dengan baik. Kita berharap, semoga permasalahan ini ada solusi nya dari Dinas LH Kota Payakumbuh. Kita yakin, ampas dari perasan ubi kayu ini bisa difermentasikan dengan sedikit menambahkan M4, bisa menjadi pupuk cair organik. Dan bisa menjadi peningkatan industri rumah tangga dan meningkatkan kesejahteraan warga. Selain itu, lingkungan kita juga akan bersih dan sehat," terang Budi Kurniawan.
Imformasi yang kita dapat dari berbagai sumber bahwa limbah yang dihasilkan pada pengelolahan ubi kayu / tapioka ini berupa padatan dan cairan. Limbah padat pada pengelolahan tepung tapioka adalah kulit singkong dan hasil dari parutan singkong. Limbah cair yang dihasilkan berasal dari air pencucian dan perasan singkong.
Limbah padat pada pengelolahan tepung tapioka disebut juga dengan onggok. Onggok merupakan bahan baku pembuat saus yang dapat dimanfaatkan untuk pembuat saus dan obat nyamuk bakar. Libah padat lain yaitu kulit singkong yang banyak dimanfaatkan untuk pupuk, bahan makan ternak, dan dapat diolah menjadi keripik kulit singkong.ul