Dalam rangka mensukseskan rekaman data kependudukan Kota Payakumbuh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dikepalai Yunida Fatwa terapkan dinas di hari libur. Disdukcapil tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan pada hari libur. Menurut rencana, hal tersebut akan dimulai PERDANA pada Minggu (07/01/2018). Jam pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 Wib hingga pukul 12.30 Wib di Gedung Disdukcapil Kelurahan Ibuh Kec. Payakumbuh Barat. Program ini sebelumnya dipaparkan disebutkan Kadisdukcapil, Yunida Fatwa dulu dalam rapat koordinasi lintas sektoral terkait pencatatan data kependudukan.
Saat kami hubungi di selulernya, Sabtu malam (06/01/2018), Kadisdukcapil Yunida Fatwa membenarkan kegiatan percepatan perekaman data kependudukan ini.
"Sebagaimana spanduk imformasi yang telah kita pasang di Gedung Disdukcapil, mulai besok Ahad kita akan tetap buka untuk melayani perekaman data kependudukan warga Kota Payakumbuh. Kami harapkan rekan wartaan juga ikut mempublis imformasi publik ini, terkhusus bagi warga Payakumbuh," ajak Yunida Fatwa.
"Kita targetkan sebelum tahun 2019, semua data kependudukan kita sudah terekam 100 %. Saat ini baru sekitar 96 % warga kita yang telah terdata kependudukannya di Disdukcapil. Adapun halangan yang kami alami saat ini adalah, data personal tercatat sedangkan personil tersebut secara fisik sudah alami perubahan data dan perubahan area. Selain itu, ada warga kita yang belum terdata kependudukannya dalam rekaman e-KTP berhubung usianya masih dibawah 15 tahun ataupun personil tersebut sedang kuliah diluar Payakumbuh. Itulah makanya kita sediakan harinya diwaktu libur. Kita harapkan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan program perekaman data kependudukan ini," tambah Yunida Fatwa.
Terkait suksesnya program ini, Pemko Payakumbuh sudah surati semua OPD yang ada di Payakumbuh, agar ikut mensukseskan program Pemko Payakumbuh ini.
" Terkait warga kota yang masih berusia 15 tahun pada tanggal 17 April 2017, proses perekaman data sudah bisa dilakukan sekarang, tapi cetak KTPnya di usia 17 tahun. Kita akan prioritaskan perekaman Akta Kelahiran dan e-KTP. Program ini juga dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019 mendatang. Pelayanan ini GRATIS," tegas Yunida Fatwa.
Payakumbuh--Dalam rangka mensukseskan rekaman data kependudukan Kota Payakumbuh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dikepalai Yunida Fatma terapkan dinas di hari libur. Disdukcapil tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan pada hari libur. Menurut rencana, hal tersebut akan dimulai PERDANA pada Minggu (07/01/2018). Jam pelayanan akan dimulai pada pukul 08.30 Wib hingga pukul 12.30 Wib di Gedung Disdukcapil Kelurahan Ibuh Kec. Payakumbuh Barat. Program ini sebelumnya dipaparkan disebutkan Kadisdukcapil, Yunida Fatma dulu dalam rapat koordinasi lintas sektoral terkait pencatatan data kependudukan.
Saat kami hubungi di selulernya, Sabtu malam (06/01/2018), Kadisdukcapil Yunida Fatma membenarkan kegiatan percepatan perekaman data kependudukan ini.
"Sebagaimana spanduk imformasi yang telah kita pasang di Gedung Disdukcapil, mulai besok Ahad kita akan tetap buka untuk melayani perekaman data kependudukan warga Kota Payakumbuh. Kami harapkan rekan wartaan juga ikut mempublis imformasi publik ini, terkhusus bagi warga Payakumbuh," ajak Yunida Fatma.
"Kita targetkan sebelum tahun 2019, semua data kependudukan kita sudah terekam 100 %. Saat ini baru sekitar 96 % warga kita yang telah terdata kependudukannya di Disdukcapil. Adapun halangan yang kami alami saat ini adalah, data personal tercatat sedangkan personil tersebut secara fisik sudah alami perubahan data dan perubahan area. Selain itu, ada warga kita yang belum terdata kependudukannya dalam rekaman e-KTP berhubung usianya masih dibawah 15 tahun ataupun personil tersebut sedang kuliah diluar Payakumbuh. Itulah makanya kita sediakan harinya diwaktu libur. Kita harapkan peran aktif masyarakat dalam mensukseskan program perekaman data kependudukan ini," tambah Yunida Fatma.
Terkait suksesnya program ini, Pemko Payakumbuh sudah surati semua OPD yang ada di Payakumbuh, agar ikut mensukseskan program Pemko Payakumbuh ini.
" Terkait warga kota yang masih berusia 15 tahun pada tanggal 17 April 2017, proses perekaman data sudah bisa dilakukan sekarang, tapi cetak KTPnya di usia 17 tahun. Kita akan prioritaskan perekaman Akta Kelahiran dan e-KTP. Program ini juga dalam rangka mensukseskan Pemilu 2019 mendatang. Pelayanan ini GRATIS," tegas Yunida Fatma.ul