Sejak didirikan bulan April 2017 lalu, "KUIS" yang merupakan kependekan dari Koperasi Umat Islam Syariah adalah sebuah koperasi yang bergerak dengan sistem syariah mudarobah (bagi hasil). Koperasi Syariah PERTAMA kali dirintis untuk Kota Payakumbuh. Koperasi ini merupakan inisiasi penyuluh agama islam dijajaran kankemenag Kota Payakumbuh dalam menyikapi petumbuhan ekonomi syariah (MES) yang telah diagungkan di kota batiah beberapa tahun lalu.
Setelah berjalan stagnan selama 8 bulan dengan kepengurusan lamanya, hari ini Jum'at sore (05/01/2018) kepengurusan KUIS diperbaharui langsung oleh Pembina KUIS, Asra Faber yang sekaligus Kepala Kankemenag Kota Payakumbuh.
"Kita sudah melakukan pengamatan selama 8 bulan ini, KUIS masih jalan ditempat, padahal kepengurusan sudah dibentuk. Sejak tahun baru ini kita sudah pandang dan pantau, untuk lakukan pembaharuan kepengurusan. Kedepan, dengan kepengurusan yang baru ini, kita harapkan KUIS dapat berkembang. Untuk maju, Kepengurusan KUIS harus menyelesaikan segala syarat administrasi sebagaimana diatur Menteri Koperasi dan UKM serta aturan turunan lainnya, terkhusus di provinsi Sumatera Barat," terang Asra Faber.
Sebagai tahap I, pengurus baru dibawah pimpinan Imran yang sudah berpengalaman di managen perbankan kita harapkan KUIS dapat tumbuh bersama 56 anggotanya saat ini. Selain tumbuh maju bersama anggota, kita harapkan KUIS dapat tumbuh bersama masyarakat. Dana yang ada di KUIS, semoga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. tentunya sesuai AD/ART yang telah disepakati. Jadi tahap I, pengurus harus segerakan legalitas. Adapun tahapan II, barulah pengurus menjalankan program spesifik sebagaimana yang tercantum di AD/ART. Silahkan jalankan secara bertahapnya, rekrutlah anggota. Terkait ASN di kankemenag, kita bersama pejabat lainnya, akam memulai sebagai anggotanya. Keberadaan KUIS bukan untuk menyaingi Koperasi Ikhwan dan Koperasi Amanah yang sudah ada di Kankemenag kita. Tapi kita ingin, koperasi syariah bisa tumbuh di Payakumbuh bersama masyarakat," pesan Asra Faber.
Sementara itu, Ketua KUIS yang baru, Imran kepada peserta rapat internal pengurus KUIS sampaikan rasa terima kasihnya.
" Jabatan ini adalah amanah bagi kami, dan kamiberharap dukungan semua ASN, khususnya Kepala kankemenag sebagai Pembina KUIS. Tahap awal kita akan segerakan legalitas dan dilanjutkan dengan menjalankan program. Berdasarkan pengalaman kita, target prioritas adalah legalitas. Dan kita harapkan pengurus lainnya bekerja dengan target. Saat ini simpanan wajib kita adalah Rp. 250.000 dengan simpanan sukarela Rp. 20.000/bulannya," Imran sampaikan target.
Ditambahkan Wakil Ketua KUIS, Dedi Siwan, Kita akan fokus satu bulan ini dalam mengurus administrasi.
"Usai legalitas kita dapatkan, kita akan fokus jalankan program bersama. Sementara kita fokus dengan simpanan hingga legalitas tuntas. Selanjutnya kita akan kembangkan dengan pengadaan ATK yang akan kita salurkan di Satker kemenag dan jajarannya. Bersama kita bisa, namun saat ini dana kita masih seadanya. Dengan dukungan kepala kankemenag bersama pejabat, kita yakin KUIS dapat tumbuh maju bersama ASN dan masyarakat. Karena kita akan upayakan, kebutuhan syariah masyarakat dapat kita fasilitasi melalui KUIS, nantinya. Disamping pemenuhan ATK satker kemenag," tukuk Dedi Sirwan.
Dari rapat internal pengurus KUIS yang dihadiri beberapa orang pejabat, perwakilan Penyuluh agama islam dari 5 kecamatan, koordinator penyuluh agama honorer diputuskan bahwa kepengurusan baru KUIS akan dilantik resmi tanggal 17 Januari 2018 usai upacara bendera.ul