Sulthon Hasanudin, " Beri Tengkat Waktu 24 Jam tak Kosongkan Lahan," PT KAI Siap Bongkar Sendiri

IMPIANNEWS.COM (Bukit Tinggi).

PT KAI siap membongkar bangunan yang  masih berdiri  di sepanjang rel kareta api dan pemilik bangunan tidak mau mengindahkannya tetpaksa kami  membongkar bangunan tersebut dengan alat berat.

Sehingga bahan dan barang yang masih dapat di manfaatkan tak hancur dan  dapat di gunakan lagi, mengingat hal itu, tentu kami berharap pemilik bangunan dan mehimbau untuk membuka sendiri agar bahan bangunan dapat di gunakan.

Disampaikan Kepala PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat Sulthon Hasanudin, Senin (4/12).

Setelah menunda penertiban kawasan stasiun yang awalnya pada 28 dan 29 November 2017 lalu, akhirnya Senin 4 Desember 2017, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Barat, mulai melakukan penertiban, yang dibantu petugas keamanan dari Polres Bukittinggi, Kodim 03/04 Agam, dan Pegawai PT KAI.

Kepala PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat Sulthon Hasanudin mengatakan, warga yang menyewa aset PT KAI ini diminta untuk mengosongkan lahan dalam tengkat waktu 24 jam, terhitung jam 12.00 WIB siang tadi.

“Apabila hingga 12.00 WIB siang, Selasa 5 Desember 2017 besok bangunan warga ini belum juga dibongkar, PT KAI akan melanjutkan penertiban menggunakan alat berat, sambil diawasi oleh petugas keamanan,” terangnya.

Menurut Sulthon Hasanudin, kebijakan ini diambil untuk memberi kesempatan pada warga agar dapat membongkar sendiri bangunan rumahnya, seklaigus sebagai tindak lanjut penegasan PT KAI yang meminta warga mengosongkan lahan, dan hal itu sudah diinformasikan berulang kali.

“Sehubungan dengan pengosongan lahan seluas 4,1 hektare itu, PT KAI Divisi Regional II Sumbar telah menginformasikan sejak Februari 2017 lalu, yang disusul dengan tiga kali Surat Pemberitahuan (SP) bagi warga penyewa atau debitur yang terdata sebanyak 106 orang,” jelasnya.

Sulthon Hasanudin menyayangkan, permintaan dari PT KAI ini tidak ditindaklajuti warga atau debitur, sehingga penertiban akhirnya dilakukan dengan alat berat. (yp/an/tf)