Sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Barat, Drs Syahrial Aziz yang akrap disapa Yal Aziz mengajak dan menghimbau semua pemilik media online di Ranah Minang untuk bersikap dan bertindak profesional.
"Seorang pemilik media online, haruslah mendorong para wartawannya untuk selalu bersikap dan bertindak profesional dalam membuat dan menyebarluaskan berita," kata Yal Aziz dalam diskusi terbatas dengan beberapa pengurus SMSI Sumbar dan pemilik media online di Ranah Minang, diakhir tahun 2017.
Kemudian Yal Aziz mengajak pemilik media online dalam menyambut tahun 2018, dengan berpedoman kepada 3 sikap tegas SMSI, sebagaimana yang sampaikan Ketua dan Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia, Teguh Santosa dan Firdaus.
Menurut ketua dan sekretaris SMSI Pusat ini, kata Yal Aziz, sepanjang 2017 masyarakat pers di tanah air sibuk menghadapi serbuan hoax atau kabar bohong, fitnah dan ujaran kebencian yang marak dibicarakan di tengah masyarakat dan atau disebarkan di jejaring media sosial.
Bahkan kini, katanya, tak sedikit dari kabar bohong dan ujaran kebencian itu yang mampu menerobos masuk ke ruang redaksi media, menghiasi pemberitaan media massa berbasis internet sehingga pada gilirannya menciptakan kebingungan dan mempertajam pertikaian di tengah masyarakat. "Tidak berlebihan bila ada anggapan yang mengatakan bahwa tak sedikit energi sosial bangsa Indonesia habis untuk menanggapi kabar bohong dan ujaran kebencian sepanjang 2017," ujar Teguh.
Secara umum, kata Teguh lagi, ada dua hal yang menyebabkan ruang redaksi kerap kebobolan dan ikut mendiseminasi kabar bohong dan ujaran kebencian. "Pertama, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang rendah. Kedua, ketidakmampuan pengelola redaksi menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik yang seharusnya menjiwai produk pers," tegasnya, sembari menambahka, walau memprihatinkan, namun pengalaman di sepanjang tahun 2017 patut dijadikan pelajaran berharga sebagai bekal dalam memasuki 2018 dan tahun-tahun berikutnya.
Untuk menyambut tahun 2018 Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan tiga sikap tegasnya;
1. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kode etik jurnalistik serta kemampuan wartawan dalam memproduksi karya pers.
2. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus menerus mengkampanyekan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.
3. Mengingatkan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang dipenuhi agenda politik lokal dan nasional. Masyarakat pers memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk ikut menciptakan proses politik yang demokratis, konstruktif dan produktif bagi bangsa dan negara.
Harapan Yal Aziz, semoga pemilik media online di Ranah Minanag Sumatera Barat untuk berpedoman kepada seruan dari SMSI Pusat ini. Selamat berktifitas dan semoga berjaya dengan karyanya di dunia maya. (taf)