Seksi Bimbingan Masyarakat Islam gelar Forum Group Discussion (FGD) dengan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kota Payakumbuh di aula pertemuan lantai II Mushalla Baiturrahmah Jalan Pahlawan No. 40 Sawah Padang Kota Payakumbuh. Bertindak sebagai pembicara Kepala Kankemenag, Asra Faber bersama Kasi Bimas Islam, Endra Rinaldi. Kegiatan ini dikuti 20 peserta yang tergabung dalam BWI dan PPAIW Kota Payakumbuh.
Membuka FGD Wakaf, Jum'at (22/12) di Mushalla Baiurrahmah, Kasubbag TU, Mustafa sampaikan salam maaf dari kepala kankemenag yang belum bisa hadir saat pembukaan FGD.
" Dalam islam semuanya sudah diatur sedemikian rupa, kalaulah kita laksanakan sepenuh hati, tidak ada yang nama kemiskinan dan kesenjangan ekonomi seperti yang terlihat saat ini. Terkait kegiatan hari ini diskusi wakaf, wakaf merupakan tindakan wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya. Di Indonesia sudah ada UU Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf serta di Payakumbuh juga sudah ada Badan Wakaf Indonesia. Selama ini wakaf belum terkelola dengan baik. Semoga dengan adanya diskusi antara nazir wakaf dan BWI yang difasilitasi Kankemenag, akan berbuah sebuah kesepahaman yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat," Mustafa buka FGD.
Selanjutnya FGD ini dipandu pengelola wakaf Seksi Bimas Islam, Aswir dengan pemateri Kepala kankemenag Asra Faber. Kepala kankemenag kesempatan ini sampaikan materi terkait kemdala dan permasalahan yang ditemui PPAIW dan BWI dalam pengelolaan wakaf, khususnya wakaf produktif.
" Selama ini wakaf kaum muslimin banyak yang mati dibangunan, atau bisa juga dalam bentuk lahan yang tidak dimanfaatkan bahkan dibiarkan ditumbuhi rermputan liar, dalam kata lain belum terolah sesuai niat wakif. Kedepannya, kita berharap tanah wakaf dapat terkelola dengan maksimal. Kelengkapan pengurusan administrasi juga mesti kita perhatikan, supaya sertifikat tanah wakaf dapat dikeluarkan pihak BPN. Selain itu, masih dijumpai kurangnya SDM PPAIW dan BWI dalam mengelola wakaf," hantar Asra Faber.
"Menurut rencana, pihak kementerian agama akan kucurkan dana untuk pembangunan sebuah usaha produktif yang didirikan di atas tanah wakaf, namun kita masih terkendala lahan," imbuh Asra Faber lagi.
Momen FGD ini, Nazir Wakaf dari kelurahan Sei Durian, Yamar Imam, menyebutkan, "dari 9 tanah wakaf yang ada di kelurahannya, baru 2 diantaranya yang bersertifikat. kami berharap, kankemenag bantu dana pengurusannya," usul Yamar Imam.
Sementara Nazir wakaf lainnya, Hasanul Hakim menyebutkan, bahwa ada satu lahan wakaf di kelurahan Pakan Sinayan yang bisa dijadikan pengembangan. Kami siap MoU dengan BWI," ucap buya Can.
Sementara Nazir wakaf dari Tarok kelurahan Tigo Koto Diate, Bakhtiar juga tawarkan, di tarok ada sebuah lahan berukuran 50 x 50 m milik Muhammadiyah. Lahan itu siap untuk dibangun dan kami dari pihak Muhammadiyah siap jalin kerjasama.
Mendengar adanya solusi dari nazir wakaf, Kepala kankemenag aturkan terima kasih. Sedangkan terkait pengurusan sertifikat tanah wakaf, Kepala kankemenag menerangkan, "biasanya ada dana senilai Rp. 2. 000.000 untuk membantu nazir dalam pengurusan sertifikat. Kuncinya semua berkas yang ditetapkan BPN sudah dilengkapi," terang Asra Faber.ul