IMPIANNEWS.COM (Payakumbuh).
Sudah merupakan harapan semua warga kota Payakumbuh untuk hidup tenang dan damai, namun terkadang suratan takdir berkata lain.
Dalam memenuhi nafsu dunia, terkadang kita lalai dan melupakan akal sehat, sehingga kita sering masuk ke dunia zholim, bahkan merusak tatanan kehidupan sosial dan budaya. Masyarakat sangat berharap, tingkat kriminalitas setiap tahunnya dapat menurun.
Alhamdulillah, dalam Press Realise yang digelar Polres Kota Payakumbuh pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2017 pukul 13.00 wib bertempat di Aula Rupatama harapan masyarakat tersebut terwujud.
Sebagaimana diterangkan Kapolres, Kuswoto didampingi Wakapolres Edisra dan Kabag Ops, Basrial di Aula Rupatama.
"Secara umum tingkat kejahatan di wilayah hukum Polisi Resort Kota Payakumbuh menurun dari 841 kasus pada tahun 2016 menjadi 723 kasus di tahun 2017. Operasi kepolisian yg telah dilaksanakan selama tahun 2017 dan pengungkapan kasus selama tahun 2017. Untuk Sat Reskrim unit Tipikor mendapatkan pengungkapan kasus paling tinggi se Polda Sumbar sebanyak 94 % sebanyak 5 kasus yg telah P21. Dari 723 kasus yang ada 291 kasus sudah selesai.
Dari semua tindakan kejahatan yang paling menonjol adalah pencurian dengan rincian 138 kasus Curat, 19 Curas dan 101 Curanmor,: terang Kuswoto.
Khusus kejahatan penyalahgunaan Narkoba terjadi 57 kasus, dari semua itu 47 kasus sudah diselesaikan dan telah diserahkan ke Kejaksaan (P21). Kasus Narkoba sepanjang 2017 dengan tersangka berjumlah 86 orang terdiri dari 79 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan total barangbukti 81.989,73 gram ganja dan 125,74 gram shabu-shabu.
“Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba disebabkan lebih proaktif nya para anggota kami dilapangan serta peran serta masyarakat dan wartawan dalam upaya memerangi peredaran narkoba”, tambah Kuswoto.
Untuk Lalulintas sepanjang tahun 2017 telah terjadi kecelakaan sebanyak 120 kasus dengan korban jiwa 20 orang meninggal dunia, 69 korban luka berat dan 112 orang luka ringan, kerugian materil Rp. 151.950.000,-.
Sementara itu untuk pelanggaran lalulintas telah dilakukan penilangan terhadap 8.831 pelanggar lalulintas dengan total nilai denda sebesar Rp. 289.836.000,-.
“Kesimpulannya suasana Kamtibmas pada tahun 2017, kondusif dan tingkat kejahatan menurun sebesar 28 % dari periode tahun 2016. Untuk pengamanan akhir tahun ini dalam Operasi Lilin pihak Polres Payakumbuh menurunkan 455 orang personil dan akan ditambah oleh jajaran TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Payakumbuh.” tutup Kapolres, Kuswoto.
Terakhir Kapolres Payakumbuh menghimbau kepada wartawan agar tetap menjaga hubungan silaturahmi antara Polres Payakumbuh dan wartawan yang ada di Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota.(ul)