Manasik Mandiri, H. Darius Paparkan Materi Terkait Tawaf


IMPISNNEWS.COM (Payakumbuh). 

Tawaf itu sendiri berarti edaran atau putaran. Tawaf adalah salah satu dari 6 rukun haji yang tidak boleh dialfakan. Rukun haji yang harus dijalankan yaitu niat ihram, thawaf, sa'i, wukuf, tahalul, tertib. 

Tawaf yakni mengitari Ka’bah Baitullah sebanyak tujuh kali berlawanan dengan putaran jarum jam. Ritual tawaf sudah dilaksanakan sejak zaman Nabi Ibrahim,As, bahkan menurut sejumlah riwayat, Nabi Adam, As pun pernah melaksanakan tawaf di lokasi ini.Baitullah adalah titik putar.

Tawaf dilaksanakan tujuh kali putaran secara terus-menerus dengan posisi Kakbah di sebelah kiri jemaah dengan titik awal dan rukun atau sudut Hajar Aswad. Ada doa-doa tertentu yang dibaca pada setiap putaran. 

Subanallahi wal hamdulillahi wa laa ilaha illa allhu akbar. Jika tidak bisa, para jemaah cukup memanjatkan doa dan zikir yang mengumandangkan keagungan Allah.

Saat melaksanakan tawaf, jemaah harus dalam keadaan berwudu, suci dari hadas kecil maupun besar. Perempuan dalam keadaan menstruasi atau nifas pascamelahirkan tidak diperkenankan melaksanakan tawaf. Pada tiga putaran pertama, jemaah disarankan bertawaf dengan lari-lari kecil. Kemudian berjalan seperti biasa pada empat putaran terakhir. Namun jika tidak memungkinkan, misalnya karena lemahnya fisik jemaah atau karena padatnya sekeliling Ka’bah, maka tawaf cukup dilaksanakan dengan berjalan pelan.

Ada beragam macam tawaf, tawaf qudum (selamat datang di Masjidil Haram) hukumnya sunah dan tidak membatalkan ibadah haji. Tawaf ifadoh yang menjadi salah satu rukun haji, dilaksanakan setelah jemaah melontar jamrah aqabah, membayar dam, dan melaksanakan tahalul akhir. 

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan meninggalkan Kota Mekkah dan kembali ke Tanah Air. Dan menjadi salah satu wajib haji. Bila jemaah tak melaksanakan tawaf wada diharuskan membayar dam berupa seekor kambing. Sedangkan tawaf sunah adalah tawaf yang bisa dilakukan kapan saja.

Kesempatan ini, kami akan berikan PR kepada jemaah, Kenapa tawaf itu mesti 7 kali mengelilingi Ka’bah dan mengapa posisi Ka’bah harus sebelah kiri jemaah ?. Jawaban pertanyaan ini akan kami tagih saah pertemuan selanjutnya.

Materi manasik ini dipaparkan H. Darius saat memberikan pembinaan manasik mandiri di aula serbaguna kankemenag, Kamis (14/12). Manasik mandiri musim haji 2018 dihadiri sekitar 300 an calon jemaah haji, manasik ini dikoordinir langsung jemaah dan yang diketuai H. Zuldaswar.

Kesempatan manasik mandiri ini, Kasi PHU, Jufrimal juga sampaikan beberapa imformasi terkini terkait persiapan yang harus dilakukan jch jelang keberangkatan.

“ Bahwasanya calon jemaah haji telah mulai membuat paspor, baik secara mandiri maupun kolektif. Untuk sementara dana pembuatan ditalangi jch, dan akan kita ganti nantinya senilai Rp. 355.000. Adapun paspor lama, diharapkan masih berlaku hingga tanggal 19 Februari 2019 dan nama terdiri dari 3 suku kata. Selanjutnya bagi jch yang telah membuat paspor diharapkan agar menyerahkan ke bagian Seksi PHU untuk dikumpulkan dan di input untuk selanjutnya dilaporkan ke Bidang PHU kanwil kemenag Sumbar untuk proses selanjutnya,” Jufrimal infokan

“Terkait sauvenir untuk jch berupa mukena, seragam batik haji, kain ihram dan sauvenir lainnya dibebankan kepada BPS/BPIH sebagaimana yang telah disepakati di pusat. Pemberian sauvenir oleh BPS/BPIH akan dilaksanakan setelah ada perintah pelunasan dan jemaah telah melunasi BPIHnya,” sampul Jufrimal.

Tak puas dengan paparan materi dari narasumber dalam manasik mandiri di aula serbaguna kankemenag, salah seorang jch, Salmi yang berdomisili di Padang Tangah Kelurahan Payobadar Kec. Payakumbuh Timur mengunjungi H. Darius di ruang kerjannya Seksi Pendidikan Madrasah untuk menanyakan materi tawaf yang baru saja disampaikan pemateri. Salmi datang bersama istrinya dan disambut serta dilayani H. Darius penuh kekeluargaan.(ul)