KunKer Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, Kota Perlintasan Bekasi, Giatkan Capaian PAD

IMPIANNEWS.COM (Bekasi).

Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi Edi Dadio SIP MM mewakili Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa Kota Bekasi berada di jalur perlintasan jalan Provinsi.     

Komisi B DPRD Kota Payakumbuh dengan koordinator komisi Wakil Ketua DPRD, Wilman Singkuan. Komisi B DPRD dipimpin Ketua Komisi Chandra Setipon. Bersama Wakil Ketua Komisi Edward Deef, Sekretaris Wulan Denura, serta anggota Alex dan Aribus Madri. Sementara Hendri Wanto dan Wilman Singkuan telah berada di Jakarta. Dua orang staf Sekretariat DPRD Desyanti dan Bustamam menjadi pemandu perjalanan. Rombongan bersama Wartawan Metro Andalas dan Padang Today ini berdikusi langsung penuh antusias 

Komisi B yang datang bersama Komisi A berpacu bertanya menggali sebanyak mungkin informasi dan pola penyelesaian masalah Kota, termasuk peningkatan PAD, Rabu (13/12/2017), juga di DPRD Kota Bekasi.

Mewakili Sekretariat DPRD Bekasi, Kasubag Risalah, Protokoler dan Sidang Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Musinah menjelaskan Tahun 2018 APBD Rp5,6 T dengan PAD 1,8 T setara dengan usaha dan upaya bersama DPRD dan Pemko Bekasi. 

Pertemuan di Media Centre Kantor Pemerintah Kota Bekasi nan megah itu terasa hangat. Kepala Bagian Humas Pemkot Bekasi, mengatakan jumlah penduduk Bekasi yang 2,6 juta jiwa, terdiri 2,3 persen warga asli. Tediri dari 12 Kecamatan, potensi jasa perdagangan, hotel toko dan pajak hiburan.  

Inspektorat Kota, Ibu Endah N, Kasubag Evaluasi dan Laporan Satpol PP, Budiman Nalao, Kasi Tindak Pol PP Kota Bekasi, H Dade R, Kabid PMF Dinas Sosial Kota Bekasi turut hadir dan memberikan informasi.

Edward Deef yang Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Payakumbuh, nyinyir bertanya terkait pajak hotel dan rumah makan. Dijawab Kabag Humas, bahwa ada perubahan RTRW di Kota Bekasi. Kini, sudah diizinkan berdirinya bangunan 17 lantai. Pembangunan ini didukung oleh para pengusaha lokal dan nasional.

"Kota Bekasi hanya tempat perlintasan, tidak ada objek wisata. Ditetapkannya KH Noer Ali 1914-1992 selaku Pahlawan Nasional."

Kaitannya, Kini Kota Bekasi memiliki kawasan industri yang luas. Daerah yang cukup luas saat ini hanya punya sekitar 200 personil. Artinya separo dari kebutuhan. Gaji disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Untuk pajak, masih berbalut di sektor unggulan, BUMN dan Gas. Itulah resume diskusi yang hangat itu. Baik DPRD Kota Payakumbuh, Pemko Bekasi dan di DPRD Kota Bekasi, baik Komisi B maupun Komisi A terlihat saling bertukar cindera mata.(rl/ul)