Titik terang tentang calan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Padang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hendri Septa dengan Mahyeldi untuk Pilkada Padang terjawab sudsh dengan terbitnya SK yang di tandatangi Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN Pusat.
Sesuai Surat Keputusan Dewan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN). Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/118/XI/2017 tertanggal 28 Nopember 2017 yang di tanda tangani Ketua Umum Pusat PAN Zulkifli Hasan tentang persetujuan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padang yaitu pasangan Mahyeldi -Hendri Septa.
SK yang di keluarkan tersebut untuk menjawab berbagai pertanyaan dan tanda tanya warga Kota Padang selama ini, kemana partai pemenang kedua di Kota Padang ini akan melabuhkan pilihan, karena banyak nama juga yang berebut kursi PAN.
Koalisi ini tidak perlu partai lain untuk mengusung karena sudah memilik 11 kursi di DPRD Padang. PAN enam kursi dan PKS lima kursi. Berlebih satu dari syarat dukungan sembilan kursi.
Hendri Septa saat ini menjabat Ketua DPD PAN Padang, anak Asli Chaidir, anggota DPR RI, yang juga mantan Ketua DPW PAN Sumbar.
Dia juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Padang pada periode 2009 - 2014, dan punya basis suara di Padang Barat serta diangap mampu menjadi penyeimbang Mahyeldi sebagai petahana. (tf).