Yal Aziz Ketua SMSI Sumbar |
Seiring perkembangan zaman dan waktu, pertumbuhan media online di Indonesia bak seperti cendawan yang tumbuh di musim hujan. Ratusan berita serta informasi dari media online begitu mudah di akses oleh siapa saja dan dari berbagai lapisan kalangan di masyarakat.
Sehingga saat ini media online berlahan namun pasti telah mulai menjadi rujukan bagi elite politik serta penyelenggara pemerintahan. Hampir merata di daerah daerah, baik eksekutif melalui pemko/ pemkab, maupun legeslatif melalui DPRD nya menjalin kerja sama serta bermitra dengan media online demi mendapatkan berita terbaru, serta terpecaya, maupun menyiarkan segala kegiataan kerja mereka.
Tetapi lain halnya yang terjadi oleh sejumlah wartawan media siber/ Online Payakumbuh yang meminta kepada pemerintah kota terutama kepada Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh untuk menghentikan diskriminasi atau membeda-bedakan terhadap para pekerja pers, terutama kepada wartawan media online, karena wartawan juga menjalankan perintah undang undang.
Hal tersebut di sampaikan salah seorang pewarta berindisial AF (35) Jumat, (22/12/2017) menanggapi keluhan wartawan di Kota Payakumbuh, terkait peliputan yang merasa dilecehkan tetang keberadaan media online dalam tugas jurnalistiknya, apalagi dalam bentuk kerjasama.
Sejumlah wartawan media Siber/online merasa di abaikan dalam melaksanakan undang undang informasi publik dan juga keterbukaan publik, sebab pihak sekretariat tidak memperhatikan serta mengabaikan suara para pewarta online di Kota Payakumbuh.
"Hal itu, merupakan pelanggaran undang-undang pers yang telah dilakukan pihak Sekretariat Dewan Kota Payakumbuh. Seharusnya mereka tidak menghambat aktifitas ke wartawanan, dan memeratakan keberadaan wartawan baik cetak maupun online. Kami sama- sama pewarta dan apa beda kami“ujar inisial AF.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD Kota Payakumbuh salah satu sikap diskriminatif terhadap wartawan juga merupakan sebuah tindakan yang telah mendiskrimiasikan tugas jurnalistik.
Pertanyaan yang muncul, kenapa keberadaan media siber atau online oleh sekretariat Dewan tak mau peduli.
“ Saya sangat menyayangkan, perbuatan diskrimasi ini telah mengundang sejumlah wartawan untuk diadu domba apalagi ini akhir tahun sayangnya keadilan dan perhatian Pemkot harus merata terhadap semua wartawan.
Namun kehadiran wartawan online selalu dianggap tidak ada, apalagi untuk melaksanakan kegiatan kerjasama jurnalis oleh oknum sekretariat dewan atau pun humas, hal itu sangat kita sayangkan, “jelasnya.
Sementara itu ketua umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumbar Yal Aziz, mengatakan, ini merupaka pelecehan terhadap jurnalistik media siber/Online yang ada di kota Payakumbuh apa lagi selama ini pemerintah daerah itu telah menerapkan sistem adu domba sesama pekerja pers, bagi wartawan yang kritis terhadap kinerja pemerintah setempat mereka tidak di terima di humas, sampai menumbuhkan mental blok antara cetak dan online terhadap insan pers itu sendiri, kemarahan para Rekan–rekan media Siber/online yang ada di kota Payakumbuh itu tentu bukan tanpa alasan.
Disatu sisi pekerjaan sebagai wartawan bukanlah perkarah gampang. Tidak hanya dibutuhkan keterampilan menyajikan berita, tetapi bagaimana seorang pewarta menguji kebenaran sebuah informasih agar tidak terpengaruh oleh kepentingan sepihak.
Tetapi yang menjadi persoalan, wartawan media siber/online tidak akan bisa menjalankan tugasnya tanpa ada dukungan pihak dan mitra pemerintahan. dan apa jadinya ketika tugas-tugas wartawan di beda bedakan. ”ucap Yal Aziz.
Yal Aziz, juga meyesalkan atas sikap sekretariat DPRD kota payakumbuh terhadap Insan pers media siber/online yang ada di kota payakumbuh yang masih memandang sebelah mata atas keberadaan kami selaku wartawan media online. Dan kalau itu terjadi kami selaku serikat media siber indonesia akan segera melayangkan surat kepada ketua DPRD kota payakumbuh.”ungkap Yal Aziz.
Yal Aziz juga menuturkan, Walikota Payakumbuh saja H.Riza Falepi, justru merasa sangat terbantu dengan keberadaan media siber/online, bahkan secara khusus walikota memberikan aplus kepada wartawan media online, yang telah ikut memberitakan semua program kerja, visi dan misinya pada era globalisasi ini .
Penghargaan itu di buktikan secara langsung oleh Walikota Payakumbuh H.Riza Falepi, dengan memboyong dan mengajak beberapa wartawan media online untuk mengikutinya ke Jakarta dalam rangka menerima penghargaan sebagai salah satu pemimpin yang berhasil mendapatkan penghargaan bergengsi Leadership Award 2017 dari Kementrian Dalam pada 18 Desember 2017, kemaren.
Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia provinsi Sumbar Yal Aziz, juga meminta pemerintah kota Payakumbuh terutama kepada Oknum Sekretariat dewan dan Humas untuk menghargai tugas jurnalistik yang di lakukan oleh rekan-rekan wartawan media siber/online di daerah khusunya Kota Payakumbuh.
Kami semuanya sama tidak ada perbedaan insan pers untuk di hargai dan diperhatikan oleh semua publik “pinta tegas Ketum SMSI, Yal Aziz. (rb/fs/ul)