Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin S, Ag dalam siaran persnya Minggu (31/12) mengatakan, selama tahun 2017 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pasaman mengalami sedikit peningkatan di bandingkan pada tahun yang lalu.
“Pada tahun ini kasus narkoba naik sekitar 42 persen,” terang Kapolres.
Menurutnya ini disebabkan, daerah Pasaman merupakan daerah perlintasan narkoba antar daerah yaitu Sumut dan Sumbar.
Selain itu, ia mengungkap ada masyarakat yang telah mengembangkan tanaman jenis ganja di beberapa lahan perkebunan.
Lebih lanjut pejabat lulusan IAIN Imam Bonjol Padang itu menerangkan, kasus narkoba di tahun 2016, Polres Pasaman berhasil mengungkap kasus narkoba 21 dengan barang bukti Jenis ganja 105,37 Kg dan jenis shabu 78,79 Gram.
Sedangkan pada tahun ini kasus Narkoba ada 30 kasus dengan barang bukti jenis ganja 30 Kg dan jenis Shabu 96, 225 kg.
Kapolres mengajak segenap lapisan masyarakat dan instansi lainnya, TNI juga Pemerintah Pasaman untuk bersama-sama berperan dalam memberantas barang haram narkoba.
Hasanuddin juga mengharapkan peran aktif media yang ada di ranah Pasaman ini.
Terpisah Sekretaris Himpunan Dai Mubaligh Kabupaten Pasaman Sabri, S.Ag menyatakan bahaya meningkatnya penggunaan dan pengedaran narkoba di ranah yang diharapkan adanya dan berbudaya ini.
Ia mengatakan para dai dan Mubaligh harus turut aktif mengajak umat untuk tidak terlibat dengan barang perusak moral tesebut melalui penyampaian ajaran agama Islam.(suf78)