Komisi B DPRD dipimpin Ketua Komisi Chandra Setipon. Bersama Wakil Ketua Komisi Edward DF, Sekretaris Wulan Denura, serta anggota Alex dan Aribus Madri. Sementara Hendri Wanto dan Wilman Singkuan telah berada di Jakarta. Dua orang staf Sekretariat DPRD Deslianti dan Bustamam menjadi pemandu perjalanan. Rombongan bersama Wartawan Metro Andalas dan Padang Today ini melakukan perjalanan sehari kemarin, Senin (11/12/2017).
Saat ditanya tentang harmonisasi pembangunan di Kota Payakumbuh, Aribus Madri membuka diskusi bahwa sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, membuktikan bahwa DPRD selaku wakil rakyat telah cerdas bekerja.
"DPRD telah bekerja cerdas di bidang pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Cerdasnya DPRD bekerja, juga turut diikuti oleh Pemerintah Kota sehingga tercipta harmonisasi dan taat asas dan aturan dalam bekerja," sebut Aribus Madri yang juga Ketua DPC PDI P Payakumbuh ini yakin.
Sebab itu, imbuh Alex Wijaya yang politisi Partai Bulan Bintang adanya Permendagri Nomor 33 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah menjadi pedoman bagi penyusunan APBD tahun 2018. APBD 2018 disusun semeja dan sukses sesuai waktu yang ditentukan.
"Berkat kerja keras bersama DPRD Payakumbuh dan Pemko menghasilkan output yang optimal, sehingganya kita mampu dengan tepat waktu menyelesaikan RAPBD disetujui jadi APBD 2018. Berkat tepat waktu ini, Kota Payakumbuh kembali mendapat prioritas dana insentif daerah (DID) dan
Dana Alokasi Khusus (DAK) serta pendanaan pembangunan lainnya," urai Alex Wijaya bersama Aribus Madri.
Sebab cerdasnya bekerja dua badan satu tubuh, DPRD dan Pemko Payakumbuh ini, mampu mendigdayakan kemampuan daerah. Fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang dilakukan dengan baik selama ini terbukti dengan telah tiga kali Payakumbuh meraih "Wajar Tanpa Pengecualian" WTP. DSP/ul